Persib Bandung
Pernyataan Resmi Persib Bandung Mengenai Diberlakukannya PSBB di Bandung Raya Mulai Rabu Besok
Pernyataan resmi Persib Bandung mengenai diberlakukannya PSBB mulai besok.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mulai Rabu (22/4/2020) di wilayah Bandung Raya akan diberlakukan PSBB.
PSBB meliputi wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
Klub Persib Bandung pun mengeluarkan statemen resmi mengenai kebijakan PSBB.
Berikut isi pernyataan resmi Persib Bandung yang ada di laman resmi klub :
"Sampurasun!
Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat nomor 30 tahun 2020 tentang peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PERSIB siap mendukung penuh upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 khusus di Wilayah Bandung Raya, yang akan dimulai Rabu 22 April hingga 5 Mei 2020.
Segala aktivitas perkantoran yang semula dilaksanakan di Graha PERSIB Jl. Sulanjana Kota Bandung telah berhenti dan beralih ke tempat tinggal masing-masing staf. Begitu juga aktivitas olahraga seperti latihan dan kegiatan baik resmi maupun nonresmi, yang melibatkan banyak orang, mulai dari Akademi, Diklat hingga tim PERSIB senior sepenuhnya telah dilakukan di tempat tinggalnya masing-masing.
Sebagai peran aktif dalam membantu para tenaga medis, sejak 10 April lalu manajemen juga telah meluncurkan aksi #Sauyunan, yaitu ajakan untuk berdonasi melalui penjualan jersey tim dan masker secara daring.
Seluruh keuntungan dari penjualan tersebut akan disalurkan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pelaku di garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.
Demikian yang perlu disampaikan dan sebagai penutup, manajemen mengajak semua pihak untuk senantiasa berdoa dan berusaha agar pandemi global ini bisa segera berlalu. Mari mendukung saudara-saudara tenaga medis dengan tetap #BaiknyaDiRumah.
#MenangBersama."
• PSBB Akan Diberlakukan, Begini Kata Gelandang Persib Bandung Erwin Ramdani