Petugas Jaga Lapas Banceuy Kembali Gagalkan Pengiriman Narkoba, Lagi-lagi Dilempar dari Luar Lapas

Atas kejadian itu, Tri mengungkapkan bahwa Lapas Banceuy akan terus meningkatkan keamanan di area lapas.

Editor: Ravianto
zoom-inlihat foto Petugas Jaga Lapas Banceuy Kembali Gagalkan Pengiriman Narkoba, Lagi-lagi Dilempar dari Luar Lapas
ist
Bungkusan berisi minuman keras yang dilemparkan oleh pengendara motor ke arah Lapas Kelas II A Banceuy, Kamis (16/4/2020). Satu bungkusan lagi yang berisi sabu diambil napi.

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Petugas jaga blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket narkoba, Senin (20/4/2020) pagi.

Paket yang dibungkus plastik hitam berlapis selotip putih tersebut berisi 37 butir Riklona, 19 butir Alprazolam, 10 butir lorazepam, 2 bungkus kertas rokok Masrbrand, satu paket diduga ganja seberat 3,20 gram dan satu butir obat yang tidak diketahui jenisnya.

"Kejadiannya tadi pagi pukul 07.00, petugas jaga di hunian A menemukan benda mencurigakan di bawah toren air timur samping blok A," ujar  Abdul Aris Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Lapas Banceuy, di Jalan Jakarta, Senin (20/4/2020).

"Ada benda mencurigakan dibungkus plastik hitam di lakban kuning tergeletak di rumput di bawah menara pos 2 dan pos 1. Petugas melaporkan temuan tersebut."

‎Kuat dugaan barang itu dilempar dari luar lapas melewati tembok benteng setinggi lebih dari dua meter.
Pihaknya menyerahkan kasus itu ke polisi dan akan membantu penyelidikannya.
 "Pagarnya akan ditambah tinggi disertai jaring-jaring. Kemudian meningkatkan pengawasan ketat di area dalam tembok sekeliling lapas," ucap Aris.

“Salah satu petugas kami di Lapas Banceuy berinisial A berhasil menggagalkan penyelundupan paket narkoba yang ternyata isinya cukup banyak,” ungkap Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho melalui keterangan tertulis, Senin (20/4/2020).

"Kejadian seperti ini memang sangat disayangkan, namun kami sangat mengapresiasi petugas kami di lapas/rutan yang selalu waspada dan cepat tanggap, terlebih di tengah pandemi seperti ini. Kami tidak mentolerir peredaran narkoba dalam lapas/rutan.'

Kejadian bermula saat A tengah melaksanakan tugas jaga di salah satu blok hunian sejak pukul 07.00 WIB.

Ketika menyisir area blok hunian, A menemukan benda mencurigakan di bawah tangki air di samping blok hunian pada pukul 07.20 WIB.

Saat diperiksa bersama dengan kepala regu pengamanan dan wakil kepala regu pengamanan, ternyata ditemukan barang-barang terlarang dan tidak terdapat keterangan tujuan paket tersebut.

Diduga peket tersebut dilempar dari luar lapas oleh oknum tidak bertanggungjawab.

“Saat itu juga tim kami langsung mengamankan barang bukti. Setelah Kepala Kesatuan Pengamanan melapor, kami segera menghubungi Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat untuk ditindaklanjuti,” ujar Kepala Lapas Banceuy Tri Saptono Sambudji menambahkan.

Atas kejadian itu, Tri mengungkapkan bahwa Lapas Banceuy akan terus meningkatkan keamanan di area lapas.

“Kami perketat lagi pengawasan baik di pintu utama hingga seluruh area dalam tembok keliling. Tinggi pagar dan jarring-jaring juga akan kami tambah,” ujar Tri.

Dilempar dari luar oleh pengendara motor

Di tengah maraknya penyebaran Pandemi Covid-19, upaya penyelundupan narkotika masih terjadi di Lapas Kelas II A Banceuy, Kota Bandung, Kamis (16/4/2019).

Kepala Lapas Kelas II A Banceuy, Tri Saptono Sambudji melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun dari KKPLP Lapas Banceuy, Eris Ramdani mengatakan, upaya penyelundupan narkotika tersebut melalui cara melemparkan barang dari jalan warga menuju lapangan Lapas.

"Sekira pukul 16.00 WIB, penjaga melihat ada gerak-gerik pengendara sepeda motor yang mencurigakan. Pengendara sepeda motor tersebut melemparkan plastik putih yang di bagian dalamnya diduga ada barang terlarang. Barang tersebut dilemparkan ke arah lapangan dekat blok A," kata Tri Saptono Sambudji.

Eris Ramdani menambahkan, satu bagian barang yang dilempar sudah sempat diterima oleh Warga Binaan berinisial DC (39).

Isinya, berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Sementara satu bungkus lagi tidak sampai ke lapangan, yakni yang berisi minuman keras.

DC merupakan warga binaan Lapas Banceuy yang baru menghuni Lapas Banceuy selama tiga bulan.

Karena, sebelumnya DC dipindahkan dari Lapas Cikarang dengan masa hukuman 5 tahun 6 bulan.

Petugas pos atas 1 yang menemukan barang tersebut melaporkan kejadian pelemparan tersebut kepada Karupam.

Setelah ditindaklanjuti, maka ditemukanlah tiga botol minuman keras, dua paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,9 gram, dan satu unit ponsel.

Eris mengatakan, bahwa lokasi pelemparan barang tersebut (lapangan), biasanya digunakan warga binaan untuk menjemur pakaian.

Mengetahui temuan tersebut, KKPLP langsung melaporkan kepada Kalapas dan Kalapas langsung berkoordinasi dengan Dit Res Narkoba Polda Jabar dan meringkus DC untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved