Miras dan Narkoba Dilemparkan Pengendara Motor ke Lingkungan Lapas Banceuy, Satu Napi Diamankan

DC merupakan warga binaan Lapas Banceuy yang masuk tiga bulan lalu. DC pindahaan dari Lapas Cikarang dengan masa hukuman lima tahun enam bulan.

Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Giri
ISTIMEWA
BARANG bukti yang dilemparkan pengendara sepeda motor ke arah Lapas Kelas II A Banceuy, Kota Bandung, Kamis (16/4/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andrend Damanik

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Upaya penyelundupan narkotika terjadi di Lapas Kelas II A Banceuy, Kota Bandung, Kamis (16/4/2019).

Kepala Lapas Kelas II A Banceuy, Tri Saptono Sambudji, melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun dari KKPLP Lapas Banceuy, Eris Ramdani mengatakan, upaya penyelundupan narkotika tersebut melalui cara melemparkan barang dari jalan warga menuju lapangan lapas.

"Sekira pukul 16.00 WIB, penjaga melihat ada gerak-gerik pengendara sepeda motor yang mencurigakan. Pengendara sepeda motor tersebut melemparkan plastik putih yang di bagian dalamnya diduga ada barang terlarang. Barang tersebut dilemparkan ke arah lapangan dekat Blok A," kata Tri Saptono Sambudji.

Eris Ramdani menambahkan, satu bagian barang yang dilempar sudah sempat diterima oleh warga binaan berinisial DC (39). Isinya, berisi narkotika jenis sabu-sabu. Sementara satu bungkus lagi tidak sampai ke lapangan, yang berisi minuman keras.

DC merupakan warga binaan Lapas Banceuy yang masuk tiga bulan lalu. DC pindahaan dari Lapas Cikarang dengan masa hukuman lima tahun enam bulan.

Petugas pos atas 1 yang menemukan barang tersebut melaporkan kejadian pelemparan kepada karupam. Setelah ditindaklanjuti, maka ditemukanlah tiga botol minuman keras, dua paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,9 gram, dan satu unit ponsel.

Eris mengatakan, lokasi pelemparan barang tersebut biasanya digunakan warga binaan untuk menjemur pakaian.

Mengetahui temuan tersebut, KKPLP langsung melaporkan kepada kalapas. Kalapas langsung berkoordinasi dengan Dit Res Narkoba Polda Jabar dan meringkus DC untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved