Bukan Warga, Dinkes KBB Nilai Pejabat dan Anggota DPRD Rentan Terpapar Covid-19, Langsung Rapid Test
Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menilai para pejabat dan anggota DPRD rentan terpapar Virus Corona
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, PADALARANG - Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menilai para pejabat dan anggota DPRD rentan terpapar Virus Corona, sehingga mereka harus melakukan rapid test.
Atas hal tersebut pada Kamis (16/4/2020), sebanyak 50 anggota DPRD KBB dan 34 pejabat eselon II Pemkab Bandung Barat menjalani rapid test di kantor DPRD, Jalan Padalarang, KBB.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB Hernawan Widjajanto mengatakan, untuk sementara ini rapid test yang dilakukan baru anggota DPRD dengan pejabat eselon II dan selanjutnya akan dilakukan pada esselon III.
"Namun ini tergantung kesediaan alat rapid testnya. Mereka sebenarnya masuk kategori B, tapi untuk kategori A tetap jalan, kita kembali perhitungkan alat rapidnya," ujarnya disela pelaksanaan rapid test.
• PDP Covid-19 yang Meninggal Dunia di Indramayu Tambah 2 Orang, Kini Sudah 15 Orang
Menurutnya, kategori B juga rentan terpapar Virus Corona, karena para pejabat kerap kontak dengan banyak orang, sehingga rapid test dinilai perlu dilakukan pada lingkungan pejabat pemerintahan.
"Jadi kita berjalan beriringan tanpa melupakan rencana prioritas kategori A yang sedang berjalan," kata Hernawan.
Ia mengatakan, ketersediaan tes kit di KBB ada sekitar 2.000 pcs, termasuk yang sudah terpakai oleh paramedis yang ada di barisan depan, ODP, PDP, keluarga PDP, dan beberapa kategori B.
"Jumlah yang terpakai itu sekitar 1200 alat rapid. Agar lebih efektif efisien, kita juga harus memperhitungkan beberapa faktor, salah satunya pemetaan di wilayah yang banyak terpapar positif Covid-19," ucapnya.
• Dikepung & Mengira akan Dimangsa Suku Kanibal Pedalaman, Anggota Kopassus Ini Alami Hal Tak Terduga
Ketua DPRD KBB, Rismanto mengatakan, sebanyak 50 anggotanya yang menjalankan rapid test itu masuk kategori Orang Dalam Risiko (ODR) terpapar Covid-19.
"Jadi normatif saja, ini satu hal yang memang mesti dilakukan dalam rangka upaya pencegahan," katanya.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil rapid test tersebut dan diharapkan tidak ada kabar buruk setelah dilakukan tes tersebut. Untuk yang dinyatakan positif akan ditindak lanjut sesuai arahan petugas kesehatan.