Bukan Warga, Dinkes KBB Nilai Pejabat dan Anggota DPRD Rentan Terpapar Covid-19, Langsung Rapid Test

Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menilai para pejabat dan anggota DPRD rentan terpapar Virus Corona

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
tribunjabar/hilman kamaludin
Anggota DPRD KBB saat melakukan rapid test. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, PADALARANG - Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menilai para pejabat dan anggota DPRD rentan terpapar Virus Corona, sehingga mereka harus melakukan rapid test.

Atas hal tersebut pada Kamis (16/4/2020), sebanyak 50 anggota DPRD KBB dan 34 pejabat eselon II Pemkab Bandung Barat menjalani rapid test di kantor DPRD, Jalan Padalarang, KBB.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB Hernawan Widjajanto mengatakan, untuk sementara ini rapid test yang dilakukan baru anggota DPRD dengan pejabat eselon II dan selanjutnya akan dilakukan pada esselon III.

"Namun ini tergantung kesediaan alat rapid testnya. Mereka sebenarnya masuk kategori B, tapi untuk kategori A tetap jalan, kita kembali perhitungkan alat rapidnya," ujarnya disela pelaksanaan rapid test.

PDP Covid-19 yang Meninggal Dunia di Indramayu Tambah 2 Orang, Kini Sudah 15 Orang

Menurutnya, kategori B juga rentan terpapar Virus Corona, karena para pejabat kerap kontak dengan banyak orang, sehingga rapid test dinilai perlu dilakukan pada lingkungan pejabat pemerintahan.

"Jadi kita berjalan beriringan tanpa melupakan rencana prioritas kategori A yang sedang berjalan," kata Hernawan.

Ia mengatakan, ketersediaan tes kit di KBB ada sekitar 2.000 pcs, termasuk yang sudah terpakai oleh paramedis yang ada di barisan depan, ODP, PDP, keluarga PDP, dan beberapa kategori B.

"Jumlah yang terpakai itu sekitar 1200 alat rapid. Agar lebih efektif efisien, kita juga harus memperhitungkan beberapa faktor, salah satunya pemetaan di wilayah yang banyak terpapar positif Covid-19," ucapnya.

Dikepung & Mengira akan Dimangsa Suku Kanibal Pedalaman, Anggota Kopassus Ini Alami Hal Tak Terduga

Ketua DPRD KBB, Rismanto mengatakan, sebanyak 50 anggotanya yang menjalankan rapid test itu masuk kategori Orang Dalam Risiko (ODR) terpapar Covid-19.

"Jadi normatif saja, ini satu hal yang memang mesti dilakukan dalam rangka upaya pencegahan," katanya.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil rapid test tersebut dan diharapkan tidak ada kabar buruk setelah dilakukan tes tersebut. Untuk yang dinyatakan positif akan ditindak lanjut sesuai arahan petugas kesehatan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved