Hasil Survei, 50 Persen Anak Bosan Belajar di Rumah, Pemerintah Harus Lebih Kreatif
Kebijakan belajar di rumah sejak beberapa pekan lalu membuat sejumlah anak bosan karena media terbatas
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kebijakan belajar di rumah sejak beberapa pekan lalu membuat sejumlah anak bosan karena media terbatas dan akhirnya anak yang belum mengerti mengenai wabah ini masih banyak yang bermain bersama anak lainnya di luar rumah.
Komisioner Hak Sipil dan Partisipasi Anak pada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, mengatakan pemerintah, terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI harus segera mengantisipasi hal tersebut.
Berdasarkan survei yang dilakukan Deputi Tumbuh Kembang Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, katanya, dari 4.000 anak yang disurvei, ternyata 50 persen anak sudah mengalami kebosanan belajar di rumahnya. Hal ini disebabkan media belajar yang terbatas.
"Dan survei UNICEF menyatakan 30 persen anak-anak masih berada di luar rumah, karena media komunikasi Covid-19 yang belum efektif dirasakan anak-anak," kata Jasra melalui ponsel, Selasa (14/4/2020).
• Pandemi Covid-19, Aktivitas Motor Trail di Garut Malah Menjadi-jadi, Terobos Kawasan Konservasi
Pemerintah, katanya, harus lebih kreatif dan mengerti keinginan anak sehingga anak mengerti dan tetap bisa belajar serta bermain di rumah. Begitu pun dengan orang tuanya yang lebih memberikan pengarahan kepada anak-anaknya, membuat anak asyik bermain dan belajar di rumah.
Dengan datangnya bulan Ramadan, katanya, para pendidik dan penceramah dapat fokus memaknai situasi wabah Covid-19, terutama dalam rangka menjaga kesehatan jiwa selama Ramadan. Tentunya, kata Jasra, penyampaiannya harus dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
Jasra pun kembali menyoroti belum maksimalnya pemerintah dalam menangani anak-anak yang telantar akibat orangtuanya dirawat atau meninggal dunia akibat Covid-19.
Data pasien positif Covid-19 yang menyentuh 4.557 lebih dan 399 korban meninggal dan ribuan orang dalam pengawasan serta pemantauan, katanya, meninggalkan permasalahan anak-anak yang belum bisa dipastikan pengasuhannya.
"Pemerintah perlu memastikan kondisi pengasuhan anak, baik di dalam negeri maupun anak-anak yang berada di luar negeri. Untuk itu kami berharap kerjasama antara stakeholder kesehatan dan sosial. Panti-panti bisa diikutsertakan dalam permasalahan hilir wabah Covid-19," katanya.
• 4 Pemain Kelas Dunia yang Hampir Bergabung dengan Persib, Dua dari Belanda, Dua Amerika Latin
Hal tersebut, ujar Jasra, agar pasien positif Covid-19 yang memiliki anak dapat dengan tenang menjalani perawatan. Opsi dititip di panti dilakukan setelah dari garis keluarga tidak ada yang bisa atau mau mengasuh.
"Namun tetap saja sebagai respon kedaruratan panti bisa jadi shelter sementara sebelum memastikan pengasuhan penggantinya. Saya kira rumah sakit, puskesmas, bisa menyertakan panti-panti dalam bencana nasional nonalam wabah Covid-19," tuturnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-belajar-di-rumah.jpg)