Minggu, 12 April 2026

Virus Corona di Jabar

Siap-siap, Indramayu Bakal Berlakukan Jam Malam Gara-gara Social Distancing Tak Efektif

Pemberlakukan jam malam ini sebagai tindak lanjut belum efektifnya physical dan social distancing di Kabupaten Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/Handhika Rahman
PARA pemuda dibantu anggota Polsek Cikedung dan pemerintah Desa Mundak Jaya, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, saat melakukan aksi penyemprotan cairan disinfektan, Senin (13/4/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu akan menerapkan jam malam sebagai langkah percepatan pemutusan penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, pemberlakuan jam malam ini akan dimulai mulai dari pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB.

"Jadi di jam malam itu masyarakat tidak ada yang boleh lagi keluar," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (13/4/2020).

Pemberlakukan jam malam ini sebagai tindak lanjut belum efektifnya physical dan social distancing di Kabupaten Indramayu.

Hal tersebut terlihat masih ramainya pasar tumpah di beberapa titik di wilayah Kabupaten Indramayu.

Selain itu, masih banyak juga terlihat masyarakat yang masih berkerumun hanya untuk nongkrong-nongkrong walau sudah berulangkali dibubarkan.

Deden Bonni Koswara menyampaikan, untuk regulasi jam malam ini masih belum ditetapkan mulai kapan  untuk pemberlakuannya.

Saat ini pihaknya masih melakukan rapat internal teknis perealisasian dari jam malam tersebut.

"Masih kita rapatkan kapan pemberlakuannya akan kita tetapkan setelah rapat selesai," ujar dia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved