Virus Corona di Jabar
Siap-siap, Indramayu Bakal Berlakukan Jam Malam Gara-gara Social Distancing Tak Efektif
Pemberlakukan jam malam ini sebagai tindak lanjut belum efektifnya physical dan social distancing di Kabupaten Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu akan menerapkan jam malam sebagai langkah percepatan pemutusan penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, pemberlakuan jam malam ini akan dimulai mulai dari pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB.
"Jadi di jam malam itu masyarakat tidak ada yang boleh lagi keluar," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (13/4/2020).
Pemberlakukan jam malam ini sebagai tindak lanjut belum efektifnya physical dan social distancing di Kabupaten Indramayu.
Hal tersebut terlihat masih ramainya pasar tumpah di beberapa titik di wilayah Kabupaten Indramayu.
Selain itu, masih banyak juga terlihat masyarakat yang masih berkerumun hanya untuk nongkrong-nongkrong walau sudah berulangkali dibubarkan.
Deden Bonni Koswara menyampaikan, untuk regulasi jam malam ini masih belum ditetapkan mulai kapan untuk pemberlakuannya.
Saat ini pihaknya masih melakukan rapat internal teknis perealisasian dari jam malam tersebut.
"Masih kita rapatkan kapan pemberlakuannya akan kita tetapkan setelah rapat selesai," ujar dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/polsek-cikedung_penyemprotan.jpg)