Nasib Polisi Bripka RS Memprihatinkan, Ketahuan Pungli dan Ludahi Pengendara, Kapolres Tanggung Malu

Gara-gara pungli dan meludai pengendara di jalan, nasib Bripka RS, polisi bertugas di Polrestabes Medan menjadi sial. Dia dihukum berat.

Editor: Kisdiantoro
Facebook Ling
Bripka RS diduga melakukan pungli dan meludahi pengendara. Videonya mejadi viral. 

Di samping itu kita akan mengusulkan oknum tersebut dimutasikan keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan," katanya.

Viral Video Oknum Polisi Diduga Pungli saat Tilang

Sebuah video viral menunjukkan momen ketika seorang polisi lalu lintas Polres Simalungun dituding melakukan pungutan liar atau pungli.

Dalam video tersebut, seorang petugas bernama Brigadir John F Silitonga terlihat menerima uang sebesar Rp 50 ribu dari seorang wanita.

Video tersebut viral setelah diunggah di akun Facebook Benni Eduward Hasibuan.

Melalui unggahannya, Sabtu (1/2/2020), terlihat Brigadir John Silitonga menerima uang Rp 50 ribu dari wanita berjaket abu-abu .

Uang tersebut diberikan secara sembunyi-sembunyi dengan posisi tangan sang wanita menggenggam erat.

Keduanya lantas terlihat seperti bersalaman dan uang Rp 50 ribu itu pun berpindah.

Setelah memastikan uang tersebut sudah diberikan, kedua wanita itu kemudian berpamitan dan mencium tangan petugas.

Brigadir John Silitonga pun mengantongi uang itu sembari mengantar kedua wanita tersebut kembali ke motornya.

Adapun pengunggah menyertakan narasi sebagai berikut "Video Part 3 Bukti ke-3 untuk Brigpol John F Silitonga.

Oknum nakal masih belum jera

Mungkin karena hukuman nya yang tidak memberikan efek jera

Hanya di mutasi ke satuan lagi (biasanya Sabhara)

Semoga dengan bukti baru ini, Kapolri yang baru bisa menunjukkan ketegasan terhadap oknum Anggota Polri yang melakukan pungli dan merusak citra kepolisian, seharusnya menjadi penegak Hukum justru mengangkangi hukum itu sendiri. Merusak slogan "Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat"

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved