Nasib Polisi Bripka RS Memprihatinkan, Ketahuan Pungli dan Ludahi Pengendara, Kapolres Tanggung Malu
Gara-gara pungli dan meludai pengendara di jalan, nasib Bripka RS, polisi bertugas di Polrestabes Medan menjadi sial. Dia dihukum berat.
Meminta uang, meludahi pengendara mobil

Dia juga sempat mendekatkan wajahnya yang ditutup masker hijau ke dekat jendela mobil kemudian memutar badannya.
Sesaat kemudian di menit ke 1.03, pria dalam mobil keluar dan mengambil HP-nya kemudian memvideokan polisi yang memberhentikannya.
Pria berbaju biru muda yang keluar dari dalam mobil Yaris tersebut, dengan tangan kirinya menunjuk pada pipi sebelah kanannya kemudian terdengar suara "diludahin saya".
Si perekam video yang juga turun dari mobilnya berulang kali mengatakan agar diviralkan.
"Viralkan bang. Nah ini satu lagi oknumnya yang baju biru (mengendarai sepeda motor). Ada saya videokan," katanya.
Kapolres Medan minta maaf, mengaku prihatin

Pada Sabtu (11/4/2020) malam, Kapolrestabes Medan Kombes Pol JE Isir mengelar konferensi pers atas peristiwa tersebut.
Video Dia menyatakan merasa prihatin dan menyesali sikap, perilaku, tutur kata dan tindakan yang dilakukan oleh oknum personelnya.
Dia pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Kota Medan.
"Karena apa yang diperbuat oleh oknum personel kami telah melukai perasaan warga masyarakat yang berada di mana saja di Indonesia khususnya di Kota Medan," katanya dalam rekaman video yang dikirimkan Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar pada Mingu (12/4/2020) pagi.
• Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 1 Sudah Dibuka, Ini Tahapan Daftar, Info Tes, Sistem Penilaian
Bripka RS diamankan dan diproses
Terkait sikap perilaku tindakan dari oknum personelnya, Isir mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
Oknum tersebut, Bripka RS, kata dia, juga sudah diamankan dan diproses.
Dikatakannya, Bripka RS melanggar PP Nomor 2/2003 terkait dengan peraturan disiplin Polri.
"Khususnya pasal, pasal 3 huruf i, pasal 5 huruf a, pasal 6 huruf b.