Menteri Keuangan Bawa Kabar Gembira, Jamin Kenaikan Gaji PNS TNI/Polri, Gaji 13 & THR Tetap Dibayar!
Di tengah kebimbangan wabah corona, Menteri Keuangan beri kabar gembira. Pembayaran gaji 13, THR hingga kenaikan gaji untuk PNS TNI/Polri tetap dibaya
Editor:
Hilda Rubiah
KOMPAS/SIGID KURNIAWAN
Menteri Kuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan terkait realisasi APBN triwulan pertama 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/4/2018). Sri Mulyani menyatakan realisasi defisit anggaran APBN pada triwulan pertama telah mencapai 0,58 persen terhadap PDB atau sekitar Rp85,8 triliun yang mana angka tersebut paling rendah dalam periode sama selama tiga tahun terakhir.
"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference.
Adapun tahun lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mencapai Rp 40 triliun pada 2019.
Angka ini melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 35,8 triliun.
Rinciannya, sebesar Rp 20 triliun digunakan untuk membayar THR pada Mei 2019 dan Rp 20 triliun untuk penyaluran gaji ke-13 bulan Juni.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Rincian Kenaikan Gaji PNS TNI/Polri & Jaminan Sri Mulyani Gaji 13, THR Golongan I, II, III Dibayar!