Vandalisme Provokatif di Jabar
Di Banjar Jabar Ada Vandalime 'Bunuh Orang Kaya', di Tangerang Kelompok Anarko Ditangkap Polisi
Pelaku vanadlisme provokatif mengajak membunuh orang kaya "Kill The Rich" di Kota Bandung sudah ditangkap polisi Polrestabes Banjar.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pelaku vanadlisme provokatif mengajak membunuh orang kaya "Kill The Rich" di Kota Bandung sudah ditangkap polisi Polrestabes Banjar.
Mereka menuliskan vanadalime provokatif di tengah wabah virus corona agar situasi saat ini menjadi lebih kacau.
"Mereka menggunakan pilox, melakukan penghasutan atau penghinaan pada pemerintah dan aparat keamanan melalui vandalisme yang salah satunya bertuliskan "Kill The Rich"," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga di Mapolda Jabar, Senin (13/4/2020).
• Anarko Diprediksi Buat Skenario Penjarahan, Polisi dan TNI Gelar Patroli Rutin di Bandung
Polisi di Jabar belum menyebutkan nama kelompok yang melakukan vandalisme provokatif di Jabar itu.
Vandalisme profokatif serupa terjadi di Kota Tangerang.
Setelah dilakukan pendalaman, mereka yang melakukan vandalisme provokatif itu adalah kelompok Anarko.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan, pihaknya masih mendalami grup WhatsApp (WA) dan Telegram kelompok Anarko yang melakukan vandalisme provokasi di kota Tangerang.
Ia mengatakan, salah satu yang didalami pihak kepolisian adalah tujuan adanya grup tersebut.
Begitu juga jumlah anggota yang berada di dalam grup tersebut.
Lebih lanjut, dia menambahkan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
• VIDEO-Polisi Tuding Kelompok Anarko Jadi Provokator Kericuhan Saat Unjuk Rasa Mahasiswa di Bandung
Khususnya, apakah ada pelaku lain yang ikut melakukan aksi vandalisme 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' di Tangerang.
"Sementara masih dalam pengembangan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Lima pelaku berhasil ditangkap atas aksi teror vandalisme di Kota Tangerang pada Kamis (9/4/2020).

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkap para pelaku menamakan diri mereka sebagai Kelompok Anarko.
"Mereka ditangkap mendasari aktivitas atau kegiatan mereka melakukan vandalisme di Tangerang. Kelompok Anarko cukup dikenal di Jakarta, Bandung sampai ke kota lain di Pulau Jawa," ungkap Nana di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).
Dari hasil pengakuan kelima pelaku, diketahui mereka melakukan aksi vandalisme karena tidak puas dengan kebijakan pemerintah.
Sehingga, mereka berusaha memanfaatkan situasi pandemi corona, untuk melakukan keresahan dan mengajak masyarakat membuat keonaran.
Masih menyoal kepemimpinan di kelompok Anarko, jenderal bintang dua ini menjelaskan tidak ada ketua atau pemimpinnya.
• Jabodetabek Berlakukan PSBB Rabu Ini, Dishub Purwakarta Pun Antisipasi Lonjakan Pemudik
Nana melanjutkan, dua pelaku yang ditangkap pada Sabtu (11/4/2020) dini hari tadi punya peranan di Kelompok Anarko.
Pelaku MRH yang ditangkap di Solear, Kabupaten Tangerang berperan membuat grup WhatsApp dan Telegram untuk kelompok Anarko.
Pelaku RJ yang ditangkap di Bekasi Timur berperan menjadi admin.
"Kelompok Anarko tidak menunjuk pimpinan. Tapi ada admin grup WhatsApp dan Telegram, admin ini yang mengendalikan aksi-aksi Anarko. Kelompok ini juga anti kemapaman dan kapitalisme. Mereka menempatkan diri seperti alergi pada kebijakan pemerintah," ungkap Nana.
Tersangka
Teror aksi vandalisme di Kota Tangerang pada Kamis (9/4/2020) akhirnya terungkap.
Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang berhasil menangkap lima pelaku.
"Awal tiga tersangka berhasil ditangkap di sebuah cafe, mereka yakni MRR (21), AAM (18) dan RIAP (18). Ketiganya ditangkap usai melakukan vandalisme di empat titik," ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).
Selanjutnya penyidik membawa ketiga pelaku ke Polres Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga dilakukan pengembangan ke Kabupaten Tangerang dan Bekasi, Jawa Barat.
Hasilnya dilakukan penangkapan pada dua tersangka yang lain yakni MRH alias Rizki di Solear, Kabupaten Tangerang dan RJ (19) alias Riski di Bekasi Timur.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 14 dan pasal 15 UU RI No 1 tahun 1946 jo Pasal 160 KUHP dengan ancaman pidana penjara 10 tahun.
Mengenai motif pelaku, jenderal bintang dua ini menyatakan kelimanya melakukan vandalisme karena tidak puas dengan kebijakan pemerintah.
"Memang kelompok pelaku ini motifnya melakukan vandalisme karena tidak puas dengan kebijakan pemerintah. Mereka berupaya memanfaatkan situasi saat ini. Ditengah keresahan masyarakat menghadapi pandemi corona, mereka mengajak untuk melakukan keonaran," tambah Nana.
• BREAKING NEWS Vandalisme Kill The Rich, 3 Pemuda di Banjar Jadi Tersangka, Terinspirasi Film Joker
Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita yakni dua cat semprot, dua lembar kertas bertuliskan
''Sudah Krisis Saatnya Membakar'', tiga KTP atas nama tersangka, STNK, dompet, uang Rp 2,9 juta.
Turut disita pula buku harian warna merah, dua handphone, satu laptop bertuliskan Bukan Milik Negara, kertas bertuliskan Anti Fasis, belati gagang kayu, golok berikut sarungnya hingga beberapa buku.
Untuk diketahui kelompok pelaku menebar teror aksi vandalisme di tengah wabah virus corona yang sangat meresahkan warga.
Tulisan dibuat menggunakan cat semprot di tempat-tempat keramaian Kota Tangerang, seperti Pasar Anyar, Jalan Kiasnawi.
Sebelum beraksi, kelompok pelaku sempat melakukan rapat di Cafe Egaliter Tangerang. Di cafe itulah tiga pelaku diamankan.