Virus Corona di Jabar

KABAR BAIK, Anak 3,5 Tahun di Purwakarta yang Positif Corona Akhirnya Sembuh

Kabar baik, satu pasien positif Covid-19 di Purwakarta tepatnya di Kecamatan Kiarapedes akhirnya sembuh dan dinyatakan negatif corona, Minggu (12/4)

Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
Ilustrasi: KABAR BAIK, Anak 3,5 Tahun di Purwakarta yang Positif Corona Akhirnya Sembuh 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kabar baik, satu pasien positif Covid-19 di Purwakarta tepatnya di Kecamatan Kiarapedes akhirnya sembuh dan dinyatakan negatif corona, Minggu (12/4/2020).

Hal ini dibenarkan oleh Perwakilan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Purwakarta, Wahyu Wibisono. Dia mengatakan pasien positif yang akhirnya kembali sembuh ialah anak berusia 3,5 tahun dari Kiarapedes.

"Informasi yang terakhir didapat sudah sembuh," katanya.

Sejumlah Pasar di Purwakarta Sediakan Fasilitas Cuci Tangan untuk Pengunjung dan Pedagang

Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Jabar, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) saat ini di Purwakarta berjumlah 168 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) ada 19 orang, dan positif ada 4 orang.

Saat ini, keempat pasien positif corona di Purwakarta terletak di Kecamatan Purwakarta, sedangkan penyebaran wabah corona ini baik ODP maupun PDP telah tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Purwakarta.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pun meminta warga masyarakat untuk terus menjaga pola hidup bersih dan sehat, di samping Pemerintah Kabupaten Purwakarta melakukan langkah penutupan sementara sejumlah ruas jalan seputar Taman Air Mancur Sri Baduga atau Situ Buleud, seperti Jalan KK Singawinata, Jalan Siliwangi, dan Jalan Sudirman hingga Jalan RE Martadinata.

Selain itu, Pemkab Purwakarta bersama Forkopimda, MUI, dan Kantor Kemenag Purwakarta telah sepakat membuat surat edaran untuk warga masyarakat beribadah di rumahnya masing-masing sebagai langkah penting dalam percepatan penanggulanhan Covid-19, salahsatunya social dan physical distancing.

Mereka sepakat keluarkan surat keputusan bersama (SKB) tangani penyebaran Covid-19 yang kian hari semakin memprihatinkan dan bertambah jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan positif.

Dalam SKB ini, seluruh DKM di Purwakarta meminta pelaksanaan Salat Jumat diganti menjadi Salat Zuhur di rumahnya masing-masing, begitu halnya pelaksanaan salat lima waktu berjamaah di rumahnya masing-masing.

Ketua MUI Purwakarta, KH Jhon Dien membenarkan surat edaran tersebut. Menurutnya hal sama pun dilakukan untuk agama lain, seperti di Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng

"Pelaksanaan tarawih dan Idulfitri saat Ramadan nanti mengacu pada edaran Menteri Agama tentang panduan ibadah ramadan dan Idulfitri di tengah pandemi wabah Covid-19," ujarnya, Jumat (10/4/2020).

Sebelum adanya keputusan final ini, KH Jhon mengakui mereka melakukan rapat koordinasi sebanyak 4 kali bersama seluruh pihak.

"Hingga sebelum penandatanganan tersebut dilakukan kemarin, para pihak terkait juga melakukan rapat kembali," ujarnya.

"Setiap orang wajib melakukan ikhtiar dalam menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang dapat menyebabkan terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams)," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved