Selama PSBB, Jam Operasional KRL Hanya Sampai Pukul 18.00 WIB
Hal ini sehubungan dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB), yang diberlakukan di wilayah DKI Jakarta.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), mulai 10 April akan melakukan menyesuaikan jam operasional Kereta Rel Listrik (KRL).
Hal ini sehubungan dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB), yang diberlakukan di wilayah DKI Jakarta.
Direktur Utama PT KCI, Wiwik Widayanti, mengatakan nantinya KRL akan beroperasi mulai pukul 06.00 WIB dan hanya sampai 18.00 WIB. Jumlah penumpang juga akan dibatasi lebih ketat.
"Penyesuaian jam operasional dilakukan karena pada masa PSBB kegiatan masyarakat akan semakin dibatasi, agar upaya menghambat penularan virus Covid-19 dapat berjalan maksimal," ucap Wiwik, Jumat (10/4/2020).
Lanjut Wiwik, penyesuaian ini juga sejalan dengan berbagai moda transportasi publik lainnya di Jakarta, yang beroperasi dalam rentang waktu 06.00 hingga 18.00 WIB.
"Selain itu kami juga memperketat pembatasan jumlah pengguna pada tiap kereta, penumpang kereta pada satu waktu hanya boleh berisi 60 orang," ujar Wiwik.
Lanjut Wiwik, Batasan jumlah pengguna ini akan dimulai sejak pengguna masuk area stasiun, dan petugas akan mengarahkan penumpang mulai dari pengukuran suhu tubuh,hingga menunggu kereta di peron.
"Kami juga terus melengkapi marka atau penanda di dalam kereta, yang mengatur posisi pengguna saat duduk dan berdiri agar tidak melewati batas 60 orang," kata Wiwik.
Kemudian Wiwik juga menjelaskan, bila kondisi di dalam kereta berpotensi padat, petugas akan mengatur jumlah pengguna yang dapat naik ke dalam kereta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/krl-jatinegara.jpg)