Rabu, 22 April 2026

Pedagang di Pasar Baru Indramayu Berharap Toko Modern Cipto Gudang Rabat Legowo

Mereka awalnya bahkan berinisiatif ingin melakukan aksi unjuk rasa mengingat kisruh berkepanjangan yang hingga saat ini tidak kunjung terselesaikan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
KETUA Asosiasi Pedagang Pasar Baru (Asparu) Indramayu, Adang Wahyudi 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kisruh antara pedagang di Pasar Baru Indramayu dengan Toko Modern Cipto Gudang Rabat tidak kunjung selesai.

Padahal Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Bandung sudah mengeluarkan keputusan menolak semua gugatan yang dilayangkan pihak Toko Modern Cipto Gudang Rabat pada Maret 2020.

Hanya, kisruh tersebut kembali berlanjut setelah pihak Cipto Gudang Rabat mengajukan banding ke PTUN Jakarta.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Baru (Asparu), Adang Wahyudi, mengatakan para pedagang merasa keberatan dengan sikap tersebut.

Mereka awalnya bahkan berinisiatif ingin melakukan aksi unjuk rasa mengingat kisruh berkepanjangan yang hingga saat ini tidak kunjung terselesaikan.

"Awalnya kami memang mau demonstrasi cuma, kan, terhalang Covid-19," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (10/4/2020).

Dalam hal ini, para pedagang, disebutkan Adang Wahyudi tengah mencari solusi dengan menemui para ahli hukum di Kabupaten Indramayu guna menyelesaikan persoalan tersebut.

Mereka tengah mencari celah bagaimana mengembalikan fungsi Cipto Gudang Rabat sebagai gudang distributor yang menyuplai kebutuhan pokok tanpa harus membuka eceran seperti sekarang ini.

"Saya sedang mencari tahu ke ahli-ahli hukum di Indramayu apakah dengan upaya banding Cipto itu menunda eksekusi (penutupan usaha eceran) atau tidak. Ini masih belum jelas," ujar dia.

Menurutnya, pihak Pemda Indramayu belum bisa mengeksekusi atau menutup usaha eceran karena menunggu inkrah dari pengadilan terkait pengajuan banding Cipto ke PTUN Jakarta.

Para pedagang di Pasar Baru Indramayu berharap, pihak Cipto Gudang Rabat bisa menerima keputusan yang dikeluarkan oleh PTUN Bandung dengan tidak lagi berdagang eceran.

Hal tersebut dikatakan Adang Wahyudi sangat menganggu aktivitas jual-beli di pasar tradisional yang berjarak kurang dari satu kilometer dari lokasi Toko Modern Cipto Gudang Rabat.

"Sudah sejak awal jadi harapan pedagang, Cipto kembali jadi gudang. Pedagang berharap Cipto legowo, Cipto masih bisa bertransaksi dengan cara distributor," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved