Wabah Virus Corona
LAYANAN OJEK MOTOR di Grab dan Gojek Hilang, PSBB di Jakarta Mulai Berlaku, di Bandung Ikut Hilang?
Layanan ojek motor di aplikasi ojek online Gojek dan Grab mengilang pada hari ini, Jumat (10/4/2020). Itu dampak dari PSBB di Jakarta.
TRIBUNJABAR.ID - Layanan ojek motor di aplikasi ojek online Gojek dan Grab mengilang pada hari ini, Jumat (10/4/2020).
Hilangnya layanan ojek motor di aplikasi ojek online Gojek dan Greb ini berbarengan dengan diberlakukannya kebiajkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Layanan ojek motor yang hilang di aplikasi ojek online itu berada di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi.
Untuk diketahui, mulai hari ini, Jumat (10/4/2020), pemerintah DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) selama 14 hari ke depan dan berakhir pada 23 April 2020.
Namun untuk layanan selain transportasi roda doa, seperti Grab Car, Go Car masih tersedia.
Begitu pula dengan layanan antar-pesan makanan, Grab Food, Go Food, keduanya juga tetap bisa digunakan.
• Sinetron Insya Allah Surga Segera Tayang Menemani Waktu Sahur Anda
Dari pantauan KompasTekno, Jumat (10/4/2020) pagi ini, layanan GrabBike dan GoRide tidak lagi bisa digunakan di dua platform ride-hailing tersebut.
Namun pengguna yang berada di wilayah luar Jakarta, seperti Tangerang masih menjumpai kedua layanan tersebut.
Opsi Grab Bike memang masih muncul di aplikasi Grab, namun setelah pengguna memasukan alamat tujuan, secara otomatis sistem akan mengubah opsi ke Grab Car.
Sementara di Gojek, fitur Go Ride sudah tidak bisa ditemukan
• Semua Jemaah Masjid Al-Barkah Sukahaji Majalengka Gunakan Masker saat Salat Jumat
Hilangnya fitur antar jemput ojek motor ini tak hanya dialami pengguna yang berada di wilayah Jakarta, tetapi juga dialami oleh pengguna di wilayah Bogor, Depok, serta Bekasi.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Gojek maupun Grab, apakah hilangnya layanan ojek motor ini berlaku secara nasional atau hanya wilayah tertentu saja.
Kota Bandung dan sejumlah daerah lain di Jawa Barat sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan PSBB.
Apakah hari ini layanan ojek motor di Kota Bandung juga ikut menghilang?
Coba Anda cek di smartphone! Ternyata semua layanan di aplikasi Grap dan Gojek untuk wilayah Kota Bandung masih tersedia.
Jadi, kamu yang mau menggunakan jasa ojek online Grab dan Gojek masih bisa dilayani.
Pembatasan Transportasi
Selama penerapan PSBB di DKI Jakarta terdapat sejumlah pembatasan transportasi yang diberlakukan, termasuk mengenai ojek online.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, pengendara motor pribadi maupun ojek online tidak diperbolehkan berboncengan selama PSBB.
"Ini juga berlaku untuk (kendaraan) roda dua, tidak boleh ada berboncengan. Itu jelas melanggar physical distancing, boleh (mengangkut) satu orang aja. Ini juga berlaku untuk ojek online," kata Nana, Rabu (8/4/2020).
Aturan ojek online tidak diperbolehkan berboncengan atau mengangkut penumpang mengacu pada Pasal 15 Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB.
Aturan tersebut berbunyi "layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang."
• Pria Ini Punya Rayuan Maut, 80 Tante Kesepian Jadi Korban, Wanita Terakhir Tewas Setelah Kencan
Sementara untuk transportasi dengan angkutan mobil pribadi, hanya diperbolehkan mengangkut penumpang yang jumlahnya setengah dari kapasitas mobil.
Jam operasional transportasi umum juga akan dibatasi dari jam 06.00 hingga jam 18.00.
Penerapan PSBB ini dilakukan demi menekan kasus penularan Covid-19 di Jakarta
Tidak menutup kemungkinan, PSBB akan diperpanjang jika diperlukan.
Artikel ini tayang di Kompas.com -- Hari ini, Layanan Ojek Motor Menghilang dari Aplikasi Gojek dan Grab