Selasa, 14 April 2026

Okupansi Terjun Bebas Akibat Pandemi Covid-19, PHRI Minta Pemkot Cirebon Beri Keringanan Pajak Hotel

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon meminta Pemkot Cirebon memberikan keringanan pajak hotel.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/ Ahmad Imam Baehaqi
Ketua PHRI Kota Cirebon, Imam Reza Hakiki 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon meminta Pemkot Cirebon memberikan keringanan pajak hotel.

Pasalnya, pandemi Covid-19 membuat tingkat hunian kamar atau okupansi hotel-hotel di Kota Cirebon terjun bebas.

Bahkan, sedikitnya tujuh hotel di Kota Udang tutup sementara karena pendapatannya menurun drastis sehingga tak sebanding dengan beban operasionalnya.

Grage Grand Bussines Hotel Cirebon Tutup Sementara Selama Satu Bulan Penuh

Sejumlah tenant tampak tutup di Grage City Mall, Jalan Ahmad Yani, Kota Cirebon, Senin (30/3/2020).
Sejumlah tenant tampak tutup di Grage City Mall, Jalan Ahmad Yani, Kota Cirebon, Senin (30/3/2020). (Tribun Cirebon/Imam Baehaqi)

Ketua PHRI Kota Cirebon, Imam Reza Hakiki, mengatakan, telah mengajukan ke Pemkot Cirebon untuk memberikan keringanan pajak hotel secara tertulis.

"Kami minta tolong ke Pemkot Cirebon untuk meringankan beban-beban hotel," kata Imam Reza Hakiki saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Sabtu (4/4/2020).

Ia mengatakan, pengajuan permohonan relaksasi itu untuk keringanan pajak hotel, PBB, dan PP1.

Selain itu, pihaknya juga meminta keringanan biaya listrik, gas, PLN, dan BPJS.

"PP1 itu kan pemasukan daerah, tapi kalau hotelnya tutup, enggak ada pemasukan," ujar Imam Reza Hakiki.

Menurut dia, jika hotel masih dibuka maka tentunya masih mendapat pemasukan meski jumlahnya tidak banyak.

Namun, pihaknya berharap, adanya pembebasan pajak daerah untuk meringankan beban operasional di tengah terpuruknya bisnis hotel seperti sekarang.

Ia mengatakan, dihilangkannya pajak daerah itu bertujuan agar hotel dapat beroperasi dan memikirkan beban operasionalnya saja.

"Kami minta tolong kalau bisa pajak-pajak ditangguhkan dulu agar bisa dialihkan untuk operasional semua," kata Imam Reza Hakiki.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved