Terpopuler
Bagaimana Cara Dapatkan Biaya Listrik Gratis? Begini Caranya Dilakukan Lewat WhatsApp dan pln.co.id
Imbas wabah virus corona, Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan menggratiskan biaya listrik untuk masyarakat begini mekanisme cara mendapatkannya
TRIBUNJABAR.ID - Imbas wabah virus corona, Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan menggratiskan biaya listrik.
Namun, tak semua masyarakat dapat menikmati kebijakan tersebut.
Pengguna listrik rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) dibebaskan biaya tarif listrik sedangkan konsumen rumah tangga 900 VA diberi keringanan 50 persen.
Mengutip Kompas.com, Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan, proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini akan dilakukan bertahap.
"Yang sudah dimulai pada tanggal 1 April, paling lambat tanggal 11 April seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut," kata Suprateka dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/4/2020).
Ia mengatakan, kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.
PLN telah menyiapkan mekanisme atau cara mendapatkan kebijakan tersebut.
Mekanisme
Pengguna token (prabayar) dan reguler (pascabayar) dapat menggunakan kebijakan biaya listrik gratis.

450 VA reguler dan token
Untuk pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar (reguler) secara otomatis dibebaskan tagihannya pada April, Mei, dan Juni.
Sementara untuk pelanggan golongan 450 VA prabayar (token), dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan ke WhasApp dengan nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www. pln.co.id.
Pelanggan mendapatkan token menggunakan ID tersebut.
Token menunjukkan pemakaian tertinggi dalam tiga bulan terakhir.