Pandemi Covid-19, DPRD Majalengka Agendakan Rapat Paripurna Online
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majalengka, Edy Anas Djunaedi menyebut akan mengagendakan rapat paripurna online, karena pandemi corona
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALEGKA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majalengka, Edy Anas Djunaedi menyebut akan mengagendakan rapat paripurna online dalam situasi pandemi virus corona.
Pihaknya akan melihat situasi terlebih dahulu hingga pertengahan April terkait kondisi terkini dalam mewabahnya Covid-19.
"Tentunya, akan melihat situasi sampai 12 April, jika kondisinya masih belum memungkinkan maka DPRD mengagendakan paripurna online atau video conference," ujarnya, Rabu (1/4/2020).
• Rapat Paripurna DPRD Jabar Diusulkan Dilakukan Lewat Teleconference
• Update Covid-19 di Majalengka, PDP Berkurang 9, ODP Hilang 29, 1 Positif di RSHS
Dirinya menjelaskan, ada beberapa agenda rapat paripurna yang telah diagendakan batal terlaksana.
Salah satunya, agenda rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati yang seharunya digelar pada, Selasa (31/3/2020) kemarin.
"Untungnya Kemendari memberikan kelonggaran sampai 31 April 2020 terkait dapat paripurna tersebut," ucapnya.
"Terlepas dari agenda DPRD, kami meminta pemerintah meningkatkan sosialisasi, dan meningkatkan kepedulian masyarakat. Saat ini pencegahan yang paling efektif adalah physical distancing," kata fraksi PDIP tersebut.
Sementara, lanjut Edy, para anggota dewan bisa mempelajari pembahasan Raperda dan LKPJ di rumah masing-masing.
Sehingga, ketika memungkinkan digelar paripurna, dapat menyampaikan dengan jelas.
"Selain itu, kami juga mengingatkan kepada para anggota untuk melakukan pengawasan kinerja Tim Gugus Tugas," jelas dia.
Ia pun berharap, mewabahnya virus yang telah melanda ratusan negara di dunia tersebut segera berakhir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/gedung-dprd-majalengka.jpg)