Virus Corona di Jabar
Bantuan Covid-19 Berupa Sembako & Uang Segera Cair April Ini, Ini Kata Kepala Dinsos Purwakarta
Warga Purwakarta segera terima bantuan dampak Covid-19 berupa sembako dan uang tunai.
Tayang:
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Sosial Purwakarta tengah mendata para penerima penyaluran bantuan Covid-19.
Wabah virus corona telah menyebar di Purwakarta utamanya banyak orang dalam pemantauan (ODP) hingga ratusan orang.
Kepala Dinas Sosial Purwakarta, Asep Surya mengatakan warga penerima bantuan Covid-19 ini ialah yang bukan terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), data BPJS kesehatan, hingga data Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang jumlah seluruhnya 73 ribu orang.
"Kami utamakannya (penerima) ini di luar DTKS. Kami sekarang baru mendata sebanyak 33 ribu kepala keluarga yang didapatkan dari desa. Jadi, nanti yang dapat PKH atau BPNT untuk bantuan Covid-19 ini tak dapat," katanya di kantornya, Rabu (1/4/2020).
Bantuan Covid-19, kata Asep berasal dari provinsi juga kabupaten, dengan rincian untuk bantuan provinsi yakni Rp 500 ribu per KK selama empat bulan mulai April hingga Juli.
"Dari Rp 500 ribu itu, Rp 350 ribu berupa sembako dan Rp 150 ribu berupa uang tunai yang diambil di Kantor Pos. Sedangkan sembakonya akan diantarkan oleh Gojek melalui Go-food yang ditunjuk oleh Bulog," ujarnya.
Tak hanya dari provinsi, bantuan pun bakal ada dari Kabupaten melalui dana APBD yang kisarannya sekitar Rp 11 miliar. Asep menjelaskan pihaknya saat ini tengah mengkaji besaran Rp 300 ribu per KK selama empat bulan ke depan.
"Kami masih mengkaji untuk yang kabupaten ini formulanya seperti apa. Jadi, pihak desa harus benar-benar melakukan pendataannya agar tepat sasaran," ucap dia.
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sembako-untuk-terdampak-corona.jpg)