Memasuki Wilayah Majalengka, Seluruh Kendaraan Disemprot Disinfektan di Posko Terpadu
seluruh kendaraan yang hendak memasuki wilayah Majalengka kota diwajibkan melewati posko tersebut secara bergantian.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALEGKA- Seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat harus disemprot disinfektan.
Penyemprotan itu dilakukan di Posko Terpadu TNI-Polri Pemkab Majalengka yang mana sengaja didirikan untuk pencegahan virus Corona atau Covid-19.
Pantauan Tribuncirebon.com, seluruh kendaraan yang hendak memasuki wilayah Majalengka kota diwajibkan melewati posko tersebut secara bergantian.
• VIDEO Ibu-ibu di Sukabumi Resah, Bank Emok Terus Menagih di Tengah Pandemi Corona
Terutama angkutan umum yang acap kali membawa warga yang hendak mudik ke kampung halaman.
"Kami sengaja mendirikan posko tersebut, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ini merupakan peritnah Kapolri, oleh karena itu kami membantu pemerintah dalam pencegahan tersebut," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, Selasa (31/3/2020).
Selain itu, Kapolres menyampaikan, banyak warga Majalengka yang kembali ke kampung halaman selepas merantau dari berbagai daerah di Indonesia, menjadi faktor posko ini didirikan.
• Cegah Penyebaran Covid-19, Ditpolairud Polda Jabar Semprot Disinfektan ke Kawasan Pesisir Cirebon
Posko ini sangat strategis untuk dilakukan penyemprotan ke seluruh kendaraan yang hendak masuk ke Majalengka.
"Kami semprot semua, untuk kendaraan bus kami berhentikan dan menyarankan seluruh penumpangnya untuk di semprot agar terhindar dari virus," ucapnya.
• Mencegah Virus Corona, Ini Hal Penting yang Lebih Dulu Dilakukan Saat Masuk dan Keluar Rumah
Mantap Kapolres Ciamis pun berharap, pendirian posko ini sangat bermanfaat untuk mencegah penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Majalengka.
Apalagi, warga asli Kabupaten yang dijuluki kota angin ini setiap harinya berbondong-bondong pulang ke rumah.
• Jenazah Ditolak di Mana-mana, Pemkab Sumedang Izinkan Korban Covid-19 Dimakamkan di Kiarapayung