KPU Indramayu Setuju dengan Penundaan Pilkada Serentak 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu setuju dengan penundaan pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu setuju dengan penundaan pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni saat dihubungi Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Selasa (31/3/2020).
Ahmad Toni Fatoni mengatakan, pada prinsipnya KPU Kabupaten Indramayu akan mengikuti keputusan yang ditetapkan oleh KPU RI terkait penundaan tersebut.
• Update, Penyebaran Virus Corona di Indramayu Meningkat, 20 PDP dan 159 ODP per 30 Maret 2020
"Prinsipnya KPU Indramayu siap mau ditunda atau di lanjutkan akan tetapi sampai saat ini KPU Indramayu masih menunggu keputusan dari KPU RI," ujar dia.
Dalam hal ini KPU Kabupaten Indramayu pun sudah berkoordinasi dengan seluruh unsur yang terkait dengan Pilkada Serentak, seperti unsur Forkopimda, Partai Politik, Pasangan Calon baik dari partai maupun perseorangan.
Mereka pun menyetujui penundaan Pilkada Serentak mengingat risiko yang bisa saja terjadi akibat kegiatan yang mengumpulkan orang banyak tersebut.
"Mereka juga menyarankan untuk ada proses penundaan karena dimungkinkan akan mempertemukan banyak orang. Pada prinsipnya sama, sudah kita koordinasikan," ujar dia.
Sebagaimana diketahui Pilkada Serentak 2020, termasuk di Kabupaten Indramayu rencananya akan dilaksanakan pada 23 September 2020.
Kendati demikian, akibat adanya fenomena virus corona atau Covid-19 yang mulai merebak ke berbagai daerah di Indonesia membuat Pilkada Serentak itu akhirnya ditunda.
Dalam hal ini KPU RI pun menyarankan 3 opsi penundaan.
Pertama, akan ditunda hingga Desember 2020, kedua penundaan hingga bulan April 2021, dan ketiga penundaan hingga bulan September 2021.
"Pada prinsipnya KPU Indramayu sampai saat ini masih menunggu keputusan KPU RI," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ketua-komisi-pemilihan-umun-kpu-kabupaten-indramayu-ahmad-toni-fatoni.jpg)