RESMI, Libur Sekolah di Purwakarta Diperpanjang Sampai 11 April 2020, Antisipasi Covid-19

Dinas Pendidikan Purwakarta memperpanjang libur kegiatan belajar mengajar selama dua pekan ke

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Ery Candra
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto, saat diwawancarai awak media di Kabupaten Purwakarta, Jumat (13/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Dinas Pendidikan Purwakarta memperpanjang libur kegiatan belajar mengajar selama dua pekan ke depan terhitung 30 Maret hingga 11 April 2020.

Kepala Disdik Purwakarta, Purwanto menjelaskan perpanjangan masa libur ini usai adanya arahan surat edaran keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana nomor 13A tentang perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana virus corona dan surat edaran Bupati Purwakarta terkait pencegahan kemungkinan penularan virus corona di lingkungan sekolah.

"Kami ingin jaga kesehatan siswa maupun guru. Selama libur ini belajar melalui jarak jauh yang dibimbing gurunya masing-masing tanpa dibebani capaian kurikulum," ujarnya.

UPDATE Covid-19 di Kabupaten Sukabumi, Hari Ini ODP dan PDP Terus Bertambah

Para siswa, lanjut dia, tetap melakukan kegiatan belajar meski tak bertatap muka langsung, namun tetap ada tugas-tugas yang diberikan oleh gurunya.

"Nanti bukti atau produk aktivitas dari rumah diberikan umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna untuk para siswa," ujarnya.

Penting Nih, Tips Aman Berbelanja Online dan Terima Paket di Tengah Merebaknya Virus Corona

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved