Pelayanan SIM di Polres Purwakarta Dibuka Lagi Pekan Depan, Warga Harus Ikuti SOP

Pelayanam SIM di Polres Purwakarta akan kembali dibuka pekan depan. Warga harus ikuti SOP.

Tribun Jabar
Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Zanuar Cahyo Wibowo 
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
 
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pelayanan permohona perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dan pembuatan SIM baru di Polres Purwakarta bakal dibuka kembali pada Senin (30/3/2020), setelah ditutup beberapa hari untuk pencegahan penyebaran virus corona.
 
Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan warga yang ingin memperpanjang SIM bisa dilakukan kembali Senin, dengan catatan menaati standar operasional prosedur (SOP).
 
"Harus melalui ruang steril, dicek suhu tubuh, cuci tangan, dan jaga jarak duduk," katanya di Mapolres Purwakarta, Jumat (27/3/2020).
 
Ketika disinggung terkait persyaratan warga yang hendak melakukan perpanjangan SIM lantaran habis masa berlakunya, Bowo menegaskan bagi orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP), mereka perlu adanya surat keterangan dari dokter.
 
"Dia bisa perpanjangnya ketika sudah selesai masa isolasi dan bawa surat dari dokternya. Kami juga lakukan pengecekan suhu tubuh bagi pemohon yang datang, dan saat didapati panas, maka kami meminta untuk pulang lagi," ujarnya. 
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved