Pelayanan SIM di Polres Purwakarta Dibuka Lagi Pekan Depan, Warga Harus Ikuti SOP
Pelayanam SIM di Polres Purwakarta akan kembali dibuka pekan depan. Warga harus ikuti SOP.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pelayanan permohona perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dan pembuatan SIM baru di Polres Purwakarta bakal dibuka kembali pada Senin (30/3/2020), setelah ditutup beberapa hari untuk pencegahan penyebaran virus corona.
Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan warga yang ingin memperpanjang SIM bisa dilakukan kembali Senin, dengan catatan menaati standar operasional prosedur (SOP).
"Harus melalui ruang steril, dicek suhu tubuh, cuci tangan, dan jaga jarak duduk," katanya di Mapolres Purwakarta, Jumat (27/3/2020).
Ketika disinggung terkait persyaratan warga yang hendak melakukan perpanjangan SIM lantaran habis masa berlakunya, Bowo menegaskan bagi orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP), mereka perlu adanya surat keterangan dari dokter.
"Dia bisa perpanjangnya ketika sudah selesai masa isolasi dan bawa surat dari dokternya. Kami juga lakukan pengecekan suhu tubuh bagi pemohon yang datang, dan saat didapati panas, maka kami meminta untuk pulang lagi," ujarnya.