Heboh Video Panas Diduga Libatkan Pramugari dan Pasangan Selingkuh, GAP Lapor ke Polrestabes Bandung
Kasus video mesum diduga melibatkan pramugari salah satu maskapai penerbangan di Indonesia berbuntut panjang.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Kasus video 'panas' atau video pornografi diduga melibatkan pramugari salah satu maskapai penerbangan di Indonesia berbuntut panjang.
Pihak kepolisian kini tengah menindaklanjuti pelaporan kasus tersebut.
Sebelumnya, seorang pramugari berinisial GAP melaporkan pacarnya berinisial RR beserta selingkuhan pacarnya, AY ke Polrestabes Bandung.
"Betul ada laporannya 21 Maret kemarin sudah kami terima," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri via ponselnya, Jumat (27/3/2020).
Dalam laporannya, GAP menyebut AY dan RR membuat video pornografi.
Video tersebut direkam di sebuah hotel di Kota Bandung.
Menurut Galih, video itu berdurasi 19 menit.
Adapun GAP rupanya tak terima pacarnya berselingkuh dengan AY.
AY diketahui juga berprofesi sebagai pramugari.
• Pramugari Laporkan Pacar dan Selingkuhannya ke Polisi karena Bikin Konten Pornografi
Belakangan, video pornografi antara RR dan AY diketahui oleh GAP.
"Laporannya kami tindak lanjuti dengan meminta keterangan pada pelapor, memeriksa alat bukti dan saksi-saksi lainnya," ujar Galih.
Pihak kepolisian telah menerima alat bukti.
Untuk mengungkap kasus itu, polisi juga akan melibatkan saksi ahli.
"Kita akan periksa pelapor dan saksi-saksi, termasuk nanti kita libatkan saksi ahli," kata Galih dikutip dari Kompas.com.
Rupanya, bukan cuma GAP saja yang telah melapor ke pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan TribunJabar.id, RR dan AY juga melaporkan GAP.
Keduanya melaporkan GAP ke Polda Metro Jaya dengan kasus menyebarkan konten video asusila. (TribunJabar.id/Mega Nugraha)
Iseng Rekam dan Sebar Video Pelajar Mesum di Atas Motor, Pemuda di Karawang Dijerat UU ITE
Pelaku penyebaran konten pelajar yang mesum di atas motor berhasil ditangkap Satreskrim Polres Karawang.
Satreskrim Polres Karawang langsung mengungkap kasus video mesum di depan gedung Reskrim, Rabu (18/3/2020).
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan didampingi Paur Subbag Humas Polres Karawang, Iptu Abdul Wahab, mengungkapkan tersangka atas nama Saepurohman (23) berhasil tertangkap di Garut pada 10 Maret 2020 atau tepatnya empat hari setelah viralnya video asusila pelajar.
• Iseng Rekam dan Sebar Video Pelajar Mesum di Atas Motor, Pemuda di Karawang Dijerat UU ITE
"Kebetulan tersangka ini bekerja di PT Mandala yang memang bersebelahan dengan TKP," ujarnya, Rabu (18/3/2020).
Kejadian tindak asusila ini, Kasatreskrim menyebut, terjadi pada pukul 12.30 WIB bertepatan saat dua orang yang diduga pelajar ini pulang dari sekolahnya.
"Tersangka pun akhirnya iseng dan merekam hingga menyebarluaskan video tindak asusila ini," ujarnya.
Video asusila pelajar ini seharusnya berdurasi 2 menit, namun AKP Bimantoro menyebut video tersebut telah diedit pelaku hingga hanya berdurasi 38 detik dan disebarluaskan.
"(Video) Dipotong oleh bersangkutan dan disebarkan ke teman-temannya sehingga menjadi viral di media sosial. Kami juga telah periks saksi termasuk anak di bawah umur yang diduga statusnya pelajar di salah satu sekolah di Karawang," katanya.
Adapun pasal yang dikenakan untuk tersangka ini ialah pasal 29 atau 45 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.
"Kami juga sandingkan pasal pornografi karena tersangka ini lakukan produksi, perbanyak hingga menyebarluaskannya," ucapnya. (TribunJabar.id/M Nandri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/mesum_20171107_144309.jpg)