Pasien PDP di RS Al-Mulk Kota Sukabumi Meninggal, Keluarga Tak Boleh Buka Peti Matinya
Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Sukabumi yang dirawat di RS Al-Mulk
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ichsan
Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Sukabumi yang dirawat di RS Al-Mulk Kota Sukabumi meninggal dunia, ketika sedang dilakukan penanganan.
Jubir Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handiana membenarkan adanya seorang pria berstatus PDP yang diisolasi di RS Al-Mulk Kota Sukabumi meninggal dunia ketika dilakukan penanganan.
"Sebelumnya pasien itu dirawat di RS Secapa Polri, lalu di rujuk ke RS Al-Mulk Kota Sukabumi Rabu, (25/3/2020) sore, dan dinyatakan meninggal pada malam harinya saat dilakukan penanganan petugas medis," kata dia saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis, (26/3/2020).
Ia menjelaskan, kondisi pasien tersebut mengalami sesak napas, batuk dan flu setelah memiliki riwayat perjalanan ke wilayah pandemi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan rontgen pasien tersebut berstatus PDP.
• AMALAN SUNAH MALAM JUMAT, Hubungan Suami Istri Malam Jumatan Termasuk? Ini 3 Amalan Anjuran Nabi
"Pasien PDP tersebut belum bisa dipastikan meninggal karena positif Covid-19 karena sampel swabnya tidak sempat diambil, jadi meninggalnya karena penyakit lain yang dia derita," paparnya
Dia menjelaskan, meskipun pasien tersebut berstatus PDP, untuk protap pemakamannya dilakukan seperti pasien yang positif Covid-19.
"Jadi keluarga boleh untuk melalukan salat jenazah, namun jangan sampai membukanya, dan saat pemakaman pun tidak boleh berdekatan," ujarnya.
• Begini Hasil Tes terhadap Pasutri yang Kontak Langsung dengan WNA Positif Covid-19
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/jubir-covid-19-kota-sukabumi-wahyu-handiana.jpg)