Dinkes Indramayu Minta Kuwu Pantau Setiap Warganya, Bila Ada PMI Baru Pulang Harus Segera Lapor
Dinkes Kabupaten Indramayu meminta setiap kepala desa pantau warganya bilamana ada yang baru pulang dari luar negeri
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu meminta setiap kepala desa pantau warganya bilamana ada yang baru pulang dari luar negeri maupun daerah yang terjangkit virus corona atau Covid-19.
Kepala Dinkes Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, hal tersebut demi mempersempit penyebaran virus corona di Kabupaten Indramayu.
"Kita meminta kepada kuwu bilamana ada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang segera beritahu kami," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (26/3/2020).
Upaya tersebut dinilai Deden Bonni Koswara sangat efektif dalam memutus rantai penyebaran virus.
Pasalnya, setelah mendapat laporan kepala desa, pihaknya akan menugaskan petugas khusus untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
Jika PMI tersebut dalam keadaan sehat, mereka diminta segera memeriksakan diri ke puskesmas terdekat.
Adapun, bilamana dalam keadaan sakit, Dinkes Kabupaten Indramayu akan menerjunkan petugas khusus untuk memeriksa langsung kesehatan PMI tersebut di rumahnya.
"Ini upaya kita karena kita minta data kepulangan PMI ke Imigrasi tidak punya, ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) juga tidak punya," ujar dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pdp-corona-3.jpg)