Tukang Antar Galon Bunuh Pasangan Menyimpangnya, Kesal Dimarahi usai Ketahuan Chat dengan Perempuan
Setelah ditelusuri, MN diduga dibunuh oleh kekasihnya sendiri yang juga seorang pria, berinisial SB (22).
"Korban mengancam dan melontarkan kata-kata kasar ke pelaku, sehingga pelaku marah. Tapi karena korban badannya besar jadi pelaku enggak berani," ujarnya.
Baru ketika MN terlelap SB mengambil sebilah pisau yang berada di bagian dapur indekos MN lalu menusuknya.
Arie menuturkan SB menusuk MN sebanyak tiga kali di bagian leher, dan satu kali di bagian perut hingga tewas lalu kabur.
"Agar teriakan korban tidak terdengar tersangka membekap mulut korban menggunakan bantal. Pisaunya lalu dibuang ke tempat sampah," tuturnya.
Pengakuan tersangka usai bunuh pasangannya

SB (22) tampaknya benar-benar tak terima saat ditegur pasangan sesama jenisnya, MN (26) berselingkuh dengan seorang perempuan.
Dari sejumlah pertanyaan yang diajukan Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi, SB hanya menjawab dua pertanyaan.
Di antaranya pengakuan membunuh MN pada Kamis (19/3/2020) karena kepergok berkomunikasi dengan seorang perempuan lewat WhatsApp.
"Dia ikut campur urusan pribadi saya pak," jawab SB saat ditanya Arie motifnya membunuh di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (23/3/2020).
Usai mengakui motifnya, pria yang bekerja jadi tukang antar galon air di Kelurahan Pinang Ranti itu bungkam sambil tertunduk.
Arie menuturkan SB dan MN baru satu bulan menjalin hubungan dan sudah dua kali berhubungan badan di indekos MN.
"Mereka dikenalkan sama teman yang juga memiliki orientasi seksual serupa. Untuk korbannya ini pegawai di satu toko PGC (Pusat Grosir Cililitan)," ujar Arie.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo menyebut SB ditangkap pada Jumat (20/3/2020) tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.
Namun keterangan yang diberikan SB kepada penyidik Satreskrim Polrestro Jakarta Timur berubah-ubah sehingga menyulitkan.
"Pertama dia mengaku kesal sering diajak hubungan badan. Kemudian berubah jadi kesal karena korban membuka hubungan mereka ke teman-temannya," tutur Hery.
Terakhir, SB yang dijerat pasal 340 KUHP itu mengaku motifnya karena kesal ditegur MN setelah kepergok berkomunikasi dengan perempuan.
Dia dijerat pasal pembunuhan berencana karena sebelum menghabisi MN pukul 04.00 WIB sudah berniat saat pertama ditegur MN.
Namun SB tak berani menyerang MN karena secara postur tubuh kalah besar sehingga menunggu pasangannya terlelap.
"Pengakuan tersangka habis ketahuan chat dengan perempuan lewat WhatsApp dia ini diancam sama korban, diancam secara fisik," lanjut Hery. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)