Wabah Virus Corona
UPDATE Corona di Purwakarta Hingga Hari Minggu Ini, ODP 30, PDP 8, Positif Nihil
Update virus corona di Purwakarta hingga hari Minggu ini. ODP 30, PDP 8, dan positif nihil.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Tim Satgas Covid-19 Purwakarta kembali merilis perkembangan jumlah orang atau pasien yang terindikasi terjangkit virus corona, Minggu (22/3/2020), di Kantor Pemda Purwakarta.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Purwakarta, Wahyu Wibisono, mengatakan, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 30 orang atau naik dari hari kemarin yang jumlahnya sebanyak 20 orang.
"Pasien dalam pengawasan (PDP) hari ini jumlahnya sebanyak 8 orang atau tetap seperti kemarin. Dan yang positif nihil," katanya.
Di kesempatan sama, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Purwakarta, dr Susilo menyampaikan sejumlah poin penting terkait virus corona ini.
Menurutnya virus corona ini merupakan penyakit dengan golongan virus kecil.
Kabupaten Purwakarta, kata Susilo, statusnya tidak masuk dalam daerah penularan antarwarga, seperti halnya Jabodetabek.
"Ini penting karena status pasien yang punya keluhan seperti batuk, flu, dan demam tapi tak pernah kontak dengan orang yang dicurigai Covid-19 dan bepergian ke daerah Jabodetabek maka statusnya itu batuk atau pilek biasa dan bukan Covid-19," katanya.
Tetapi, kata dia, jika ada riwayat selama 14 hari tersebut bepergian ke Jabodetabek maka masuknya ke ODP, sehingga perlu adanya karantina sendiri. Jika mengalami sakit ringan dapat memeriksa ke puskesmas dan klinik terdekat jika belum membaik.
"Kami sama-sama ikhtiar keras seluruh dokter di Purwakarta selama mungkin mempertahankan daerah Purwakarta ini agar tidak menjadi wilayah yang masuk dalam transmisi lokal, sebab jika masuk nantinya ketika ada yang batuk pilek masuknya dalam PDP," ujarnya.
• Ada yang Positif Corona, Tim Satgas Covid-19 Salman ITB Semprot Disinsfektan Besok
• 26 Jalan Protokol di DKI Jakarta Disemprot Disinfektan oleh Pemprov, Ini Rinciannya