Kabar Buruk Buat Irwansyah, Kini Suami Zaskia Sungkar Dilaporkan Lagi Atas Dugaan Penipuan

Artis peran Irwansyah kembali tersandung masalah terkait urusan bisnis. Ia dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan

Editor: Widia Lestari
KOMPAS.com/IRA GITA
Irwansyah ditemui dalam sebuah kegiatan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2018). 

"Pembagiannya ada beberapa orang di sini. Kalau dalam logika kita, itu uang yang didapat langsung dibagi-bagikan lagi," sambungnya.

Laporan Fakhran terhadap Irwansyah dibuat 20 Januari 2020 dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan nomor laporan TBL/394/I/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

Selain kasus dengan Fakhran, Irwansyah juga masih harus menghadapi permasalahan dengan rekan bisnisnya, Medina Zein.

Istri Lukman Azhari itu melaporkan Irwansyah ke Polrestabes Bandung pada Oktober 2019 atas kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,9 miliar.

Keduanya terlibat bisnis kue kekinian Bandung Makuta.

Medina Zein sebagai Dean Komisaris PT Bandung Berkah dan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.

Kasus tersebut masih berjalan.

Hal ini disampaikan oleh Lukman Azhari selaku suami Medina Zein dan Machi Achmad kuasa hukum saat ditemui di Gandaria City, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020).

Menurut Machi Achamd, ia mendapat informasi dari pihak kepolisian bahwa kasus yang dilaporkan Medina Zein sudah naik ke tahap penyidikan.

"Kasus ini sudah naik ke penyidikan. Nah penyidikan ini artinya penyidik mempunyai keyakinan bahwa benar adanya suatu dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Medina Zein," ucap Machi.

Kata Machi, ia diberi tahu bahwa jumlah terlapor dalam kasus ini telah bertambah.

Medina Zein dan suaminya Lukman Azhari
Medina Zein dan suaminya Lukman Azhari (Tribunjabar/Putri Puspita Nilawati)

"Adanya kesimpulan penyidik bertambahnya terlapor. Kalau kemarin kita terlapornya dua orang berdasarkan kesimpulan penyidik bertambah menjadi tiga orang, dua komisaris dan satu direktur yang menjadi terlapor," ucap Machi.

Sementara, Lukman mengatakan, belum ada komunikasi dengan pihak Irwansyah.

Ia pun sebenarnya enggan untuk menjalin komunikasi untuk saat ini karena proses hukum sudah berjalan.

"Kami tetap menyerahkan semuanya ke penyidik gitu ya, dan kami tetap menunggu proses daripada penyidikan. Dan kemarin sempat banyak yang bertanya kenapa lama ya, karena memang kami menghormati proses penyidikannya," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved