Hewan yang Dilindungi
BBKSDA Jawa Barat Evakuasi Lutung Jawa di Desa Cicalung Majalengka
Evakuasi seekor lutung Jawa (trachypithecus auratus) itu dilakukan di rumah warga di Desa Cicalung, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- BBKSDA Jawa Barat melalui tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL SKW VI Tasikmalaya bidang KSDA wilayah III Ciamis mengevakuasi satwa langka lutung Jawa, Selasa (17/3/2020).
Evakuasi seekor lutung Jawa (trachypithecus auratus) itu dilakukan di rumah warga di Desa Cicalung, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.
Polisi Kehutanan (Polhut) Resort Cirebon, Ade Kurniadi Karim mengatakan pihaknya menerima laporan dari Kepala SPTN II Majalengka, Balai TN Gunung Ciremai ada masyarakat di Desa Cicalung yang menemukan satwa liar yang dilindungi.
"Kami ke sini dalam rangka penyelamatan satwa liar dilindungi Undang-undang bekerja sama dengan balai TNGC, Polsek Maja dan Koramil. Menyelamatkan satwa yang sudah diselamatkan oleh warga dan masyarakat di sekitar Desa Cicalung, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka berupa lutung Jawa, 1 ekor dewasa," ujar Ade di lokasi, Selasa (17/3/2020).
Ketika evakuasi berlangsung, ucapnya, binatang tersebut terlihat sehat dan sedang menggantung di sebuah pohon di depan rumah.
Hewan langka itu dirantai di pinggang untuk mengantisipasi tidak perginya hewan berkulit hitam tersebut.

• Malaysia Tutup Perbatasan, Siap-siap Lockdown Gara-gara Virus Corona
• Siang Ini Nilai Tukar Rupiah Melemah Hingga Rp 15.000/Dollar AS, Level Terendah Sejak 2018
"Untuk sementara, kami amankan di kandang transit resort wilayah Cirebon Sumber, sebelum akhirnya dikirim ke primata Jawa di Ciwidey Bandung," ucapnya.
Ade pun menyampaikan, bahwa di tahun 2020 sendiri baru kali ini pihaknya mengevakusi satwa dilindungi dari rumah warga.
Ia pun mengimbau kepada para warga agar tidak memelihara dan menangkap secara bringas untuk hal-hal yang melanggar undang-undang.
"Kami mengapresiasi warga yang mulai tumbuh kesadaran terhadap kelestarian satwa di habitat alamnya serta pertimbangan animal walfare dan sekaligus mencerminkan hasil dari upaya kegiatan konservasi baik secara preventif, persuasif (patroli, sosialisasi dan penyuluhan) maupun represif (penegakan hukum) yang selama ini dilakukan," kata Ade.
Warga Desa Cicalung yang menangkap lutung Jawa itu, Dodo Asbey (37) mengaku tak sengaja menemukan hewan langka tersebut saat bekerja.
Ia tertarik saat melihat seekor lutung Jawa melintas di hadapannya di daerah Desa Ciomas, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.
"Di daerah sekitar Ciomas, daerah perkampunganlah, penemuan sekitar jam 13.00 WIB. Saya habis kerja, istirahat kerja terus melihat lutung, saya kejar, tidak lama kurang lebih sejam saya bisa menangkapnya," jelas Dodo.
Ia pun mengetahui bahwa hewan yang ditangkapnya tersebut merupakan satwa yang dilindungi.
Karena itu, ia pun melapor bahwa telah menemukan dan menangkap satwa liar berupa lutung Jawa.
"Saya tangkap karena melihat binatang lutung itu, tadinya barangkali ada yang punya, saya mau kasihin. Cuma setelah berkonsultasi dengan tetangga, harus melapor ke pihak yang berwajib dan akhirnya hari ini dievakuasi," ucap dia.