Minggu, 12 April 2026

Catat Waktunya! Samsat Keliling hadir di Wilayah Panyingkiran Majalengka

Samsat Keliling (Samling) hadir kembali di wilayah Kabupaten Majalengka, Sabtu (14/3/2020).

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Samsat Keliling Polres Majalengka di Majalengka Expo atau di Pasar Lama. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Samsat Keliling (Samling) hadir kembali di wilayah Kabupaten Majalengka, Sabtu (14/3/2020).

Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samling itu akan beroperasi mulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 11.00 WIB.

Lokasi Samling itu kini hadir di Ligung, tepatnya di wilayah Desa Karyamukti, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.

Samsat Keliling Ada di Lapas Klas I Cirebon, Yuk Bayar Pajak Kendaraan Anda

Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Pasalnya, layanan ini bersifat mobile.

Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.

Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.

Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved