Pria di Luwu Cabuli Anak Angkat Selama 2 Tahun Hingga Lahirkan Anak

Seorang pria di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, LK (54), tega mencabuli anak angkatnya yang masih berusia remaja, NH (17).

Editor: Theofilus Richard
shutterstock
ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNJABAR.ID, LUWU – Seorang pria di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, LK (54), tega mencabuli anak angkatnya yang masih berusia remaja, NH (17).

LK melakukan perbuatan bejatnya itu selama dua tahun, hingga kini NH melahirkan seorang bayi perempuan.

Kasatreskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2018 saat sang anak berusia 15 tahun.

"Korban adalah pelajar SMA di Luwu, kelas 3 dan telah melahirkan anak perempuan di Puskesmas Bua pada pekan lalu,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2020).

Lawan Mantan, Pelatih PSS Sleman Dejan Antonic Incar Kemenangan atas Persib Bandung

Pencabulan oleh LK terhadap NH dilakukan pertama kali di rumahnya.

Selain itu, pelaku kerap mengulangi perbuatannya dengan mengancam pelaku tidak akan membiayai kebutuhan hidup dan sekolah korban.

Dia menambahkan, korban memberanikan diri melaporkan hal tersebut usai melahirkan.

“Jadi pada hari Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 10.00 WITA, kakak korban mendatangi kantor Polsek Bua melaporkan kejadian yang telah dialami oleh adiknya yang diduga dilakukan oleh orangtua angkatnya,” ujar Faisal.

Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto mengatakan, terdapat 11 kasus penganiayaan, persetubuhan, pemerkosaan dan aborsi, yang menimpa anak-anak dan perempuan di tahun 2020.

"Kasus tindak pidana terhadap perempuan dan anak saya menduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba, di mana tidak mungkin ada seorang orangtua, paman, atau saudara tega melakukan perbuatan di luar nalar kita," tutur Fajar.

Dua Bulan Lapor Polisi, Ibu Ini Sedih Pelaku Pencabulan pada Anak Kandungnya Masih Bebas Berkeliaran

Nursamsi, Kepala Sub Bidang Pusat Pelayanan Terpadu, Perlindungan Perempuan dan Anak mengatakan, pihaknya memberikan pendampingan kepada korban.

“Kami melakukan pendampingan dengan korban namun memang perlu hat-hati karena mengingat korban masih pelajar di bawah umur,” jelas Nursamsi.

Dia mengaku, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak terutama kasus pelecehan seksual di Luwu cukup tinggi selama beberapa tahun terakhir.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi di Luwu seperti pelecehan seksual selama tahun 2019 kami telah menangani 15 dari 28 kasus.

Untuk mencegah hal itu, pihaknya bersama dengan PKK Luwu akan menyosialisasi di wilayah yang banyak terjadi tindak kekerasan perempuan dan anak. (Kompas.com/Amran Amir)

Memilukan, Gadis Remaja di Sumsel Diperkosa Ayah dan Paman Bertahun-tahun

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved