SBMI Indramayu Sebut Masih Banyak Perekrutan PMI Ilegal, Jumlahnya Capai Ribuan

SBMI Cabang Indramayu menyebut praktik pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga saat ini masih marak terjadi.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa
Prosesi pemakaman Kuraesin (33) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Blok Winong, Desa Bojong Slawi, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jumat (6/3/2020). 

Diketahui Kuraesin meninggal akibat terjatuh dari lantai 4 tempat penampungan salah satu agency (Syarikah Saed) di kota Jeddah, Arab Saudi pada saat hendak kabur, kejadian itu terjadi pada Minggu (9/2/2020) lalu.

Ia diberangkatkan secara unprosedural dengan dijanjikan iming-iming gaji besar dan bekerja mengurus anak kecil oleh pihak perekrut.

Namun, setelah sampai di Arab Saudi kenyataan yang diterima Kuraesin tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh perekrut. Hal ini yang membuatnya ingin pulang ke tanah air dengan cara melarikan diri.

"Makanya ke negara timur tengah itu ditutup, tapi masyarakatnya butuh pekerjaan dan ada juga yang memfasilitasi, padahal mereka itu sebenarnya dijual belikan," ujar Juwarih.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved