Selasa, 14 April 2026

Apes, Lewat Jalur Siliwangi Kuningan, SIM Tak Ada, Gilang Pun Kena Tilang, Pilih Damai atau Sidang?

Sejumlah kendaraan melintas di Jalur Siliwangi Kabupaten Kuningan kena tilang polisi.

Editor: Kisdiantoro
Tribunjabar.id/Ahmad Ripai
Polisi menilang pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Kuningan, Sabtu (7/3/2020). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Ahmad Ripai

TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Nasib apes dialami Gilang (18), Warga Kabumen, Keluruhan Kuningan, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, saat melintas di Jalur Siliwangi Kota Kuda, Sabtu, (7/03/2020).

Gilang dihentikan petugas Polantas Resor Kuningan. Dia ditilang gara-gara tak membawa Surat Ijin Mengemudi (SIM).

"Iya kang, kena tilang enggak bawa SIM," ujar Gilang saat ditemui di lokasi operasi razia kendaraan dalam cipta kondisi. 

Gilang yang terlihat pasrah saat kena tilang, langsung mengikuti perintah polisi.

Liga 2 Segera Bergulir, PSKC Cimahi Berada di Grup Barat Bersama Sriwijaya FC dan PSMS Medan

"Ikut sidang saja," kata dia, seraya menambahkan bahwa dirinya telah menandatangani surat tilang yang diberikan Polantas.

Kegiatan operasi kendaraan yang melibatkan belasan petugas polantas, berjalan lancar.

Pasalnya, tindakan ini sebagai pengawasan terhadap pengendara dan pengecekan terhadap kelengkapan surat saat berkendara.

"Selain pelanggaran kasat mata, kita juga cek surat kendaraannya," jelas Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Rizki Syawaludin Akbar melalui Kanit Turjawali, Ipda Sukma Sunjaya, ditemui di sela kegiatan tadi.

Sukma mengatakan, pelaksanaan kegiatan razia kendaraan ini merupakan tindakan terhadap peningkatan angka kecelakaan dan angka kriminal di wilayah hukum kuningan.

"Kalau razia ini, waktunya tentatif," kata Sukma seraya menambahkan, bahwa kegiatan ini tidak ada kaitan dengan isu penyebaran virus corona atau Covid 19.

Wisudawan Uniga yang Meninggal, Mahasiswa Cerdas yang Bercita-cita Jadi Dosen

"Sementara tidak ada," imbuh dia.

Teramati di lokasi razia kendaraan, sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat, melintas jalur kuningan kota. Kendaraan-kendaraan itu luput dari pemeriksaan polisi.

Satu per satu, pengendara di stop untuk di cek surat kendaraan.

"Jumlah kendaraan yang terjaring, sementara ada sebanyak 15 unit," tandas Sukma.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved