Sidak Pasar di Jakarta, Polisi Temukan Harga Masker Rp 300 Ribu, Padahal Aslinya Rp 29 Ribu

"Ini masker enggak standar SNI, kenapa dijual Rp 200.000 per boks?" tanya Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan yang ikut dalam sidak.

Editor: Theofilus Richard
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Polisi menyidak penjualan masker di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2020) guna meninjau dan menghindari kelangkaan masker akibat mewabahnya virus corona atau COVID-19. Sidak itu dipimpin oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan, dan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan. 

Dalam waktu sepekan, polisi telah menggerebek lokasi yang diduga menimbun atau memproduksi masker secara ilegal.

Pertama, polisi menggerebek gudang penimbunan dan produksi masker ilegal di pergudangan Central Cakung Blok i nomor 11, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (27/2/2020).

Saat digerebek, polisi menangkap 10 orang, masing-masing berinisial YRH ,EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S dan, LF.

Selain itu, polisi juga mengamankan 600 kardus berisi 30.000 masker siap edar.

Kedua, Selasa kemarin, polisi menggerebek tempat yang diduga dijadikan penimbunan masker di salah satu kamar apartemen Tanjung Duren, Grogol Petamburan.

Polisi menyita 350 kardus masker berbagai merek di apartemen tersebut.

Kominfo Akan Take Down Akun Media Sosial Penyebar Berita Hoaks Soal Virus Corona

Kendati demikian, belum ada penjelasan lengkap dari polisi terkait kronologi penggerebekan tersebut.

Ketiga, pada hari yang sama, polisi kembali menggerebek gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan masker di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang pada Selasa (3/3/2020) pukul 15.00.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 180 karton berisi 360.000 masker merk Remedi dan 107 karton berisi 214.000 masker merk Volca dan Well-best.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengaku sudah menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menindak pihak yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga tinggi.

"Saya juga memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

"Hati-hati, ini yang saya peringatkan," kata Jokowi(Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidak Pasar Pramuka, Polisi Temukan Harga Masker Naik 10 Kali Lipat dan Tak Sesuai SNI", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/04/14101841/sidak-pasar-pramuka-polisi-temukan-harga-masker-naik-10-kali-lipat-dan?page=3.

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved