Serli Herawati Masih Buron, Kajari Bandung : Pokoknya Saya Minta Anak Buah Kejar yang Kabur
Serli Herawati (29), tahanan Kejaksaan Negeri Bandung yang kabur di Pengadilan Negeri Bandung pada
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Serli Herawati (29), tahanan Kejaksaan Negeri Bandung yang kabur di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (27/2/2020) masih buron.
Hingga saat ini, para jaksa Kejari Bandung masih memburu terdakwa kasus pencurian di Kampus ISBI Bandung pada Oktober 2019 itu.
"Belum dapat orangnya, sampai sekarang kami masih berupaya mencari. Namanya terdakwa, tetap kami cari dengan berbagai upaya supaya diproses hukum. Tapi sejauh ini saya belum tahu perkembangannya sejauh mana," ujar Kepala Kejari Bandung Nurizal Nurdin di kantornya, Jalan Jakarta, Kota Bandung pada Senin (2/3/2020).
Saat kabur, Serli hendak menjalani persidangan dengan agenda putusan. Dua pekan sebelumnya, Serli dituntut pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Untuk memburu buron itu, jaksa melibatkan polisi untuk pencarian.
"Termasuk mendatangi rumah terdakwa di Lebak, Banten. Kami sebar semua untuk mencari, jaksa intel, pokoknya anak buah saya, 14-20 orang minta kejar itu yang kabur. Tentu saja kami libatkan polisi,"ujar Nurizal.
• Jelang Lawan Arema FC, Kiper Persib Teja Paku Alam Tak Peduli Siapa Lawannya, Ini yang Penting
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bandung, Guntur Wibowo mengatakan kronologi kaburnya Serli. Saat itu, pukul 09.22, Serli dan 16 tahanan lain tiba di Pengadilan Negeri Bandung. Jaksa kemudian menurunkan para tahanan perempuan dari kendaraan tahanan.
"Kemudian menggiring barisan tahanan tersebut ke dalam pengadilan melalui jalur biasa yang digunakan keluar masuk tahanan, ke arah lorong ruang sidang 5 dan 6," ujar Guntur.
Saat itu, kata dia, banyak sekali pengunjung pengadilan. Persidangan di hari Kamis di PN Bandung kerap banyak orang karena sidang perkara tindak pidana umum. Sedangkan untuk hari Rabu relatif sepi karena mengagendakan sidang kasus korupsi.
"Kondisi saat itu pengunjung sidang sudah banyak. Ternyata tanpa sepengetahuan pengawal tahanan, saudari Serli Herawati memisahkan diri dan berbaur dengan pengunjung sidang," ujarnya.
Pantauan Tribun yang biasa meliput persidangan, tahanan yang baru tiba akan dimasukan ke ruang tahanan PN Bandung.
"Saat dimasukan ke dalam sel tahanan jumlah tahanan terhitung 15 tahanan perempuan dan 2 tahanan anak. Lalu ketika dilakukan cross check antar petugas pengawal tahanan, diketahui ada kekurangan 1 orang tahanan perempuan," ujarnya.
• Cuci Tangan Kunci Cegah Terinfeksi Virus Corona, Ini Langkah yang Benar Menurut WHO
Mengetahui ada tahanan hilang, petugas tahanan bergerak dan menyisir area pengadilan namun tidak ditemukan saat itu.
"Di saat mencari tahanan tersebut, petugas melaporkan pada pimpinan. Namun karena jumlah pengunjung sidang hari itu cukup banyak, menyulitkan pencarian," ujar dia.
"Kami berharap yang bersangkutan segera menyerahkan diri. Apabila ada masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar sesegera mungkin melaporkannya kepada kami atau kepada pihak kepolisian yang terdekat," katanya.