Puluhan Siswa Dihukum Makan, Sentuhkan Kotoran Manusia ke Mulut, Diancam Untuk Tak Lapor

Meski mengaku jijik, para siswa tak bisa melawan dan hanya bisa menerima perlakuan dari dua pembina tersebut.

Editor: Ravianto
KOMPAS.COM/NANSIANUS TARIS
Suasana setelah rapat bersama orang tua siswa dan pihak sekolah di aula Seminari Bunda Segala Bangsa (BSB) Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Selasa (25/2020). 

Para siswa tidak melaporkan perlakuan kejam sang pendamping kepada orangtua, karena takut akan disiksa.

Setelah para siswa disiksa, ucapnya, kedua pendamping menyuruh mereka agar tak menceritakan persoalan itu keluar.

 Dana Bantuan Tak Kunjung Cair, Korban Gempa Pamarican 2017 Akan Datangi DPRD Jabar dan DPR RI

 Tinggalkan 249 Siswa yang Sedang Susur Sungai, Ini Alasan Pembina Pramuka SMPN 1 Turi

Setelah kejadian itu, ada satu orang temannya yang lari ke rumah untuk memberitahukan hal itu kepada orangtua.

Kasus itu pun terbongkar pada Jumat (21/2/2020), ketika ada orangtua siswa yang menyampaikan hal tersebut di dalam grup WhatsApp humas sekolah.

Martinus, seorang orangtua murid merasa sangat kecewa terhadap perlakuan pendamping asrama yang menyiksa anak-anak dengan memaksa makan kotoran manusia.

"Menurut saya, pihak sekolah beri tindakan tegas bagi para pelaku. Yang salah ditindak tegas. Bila perlu dipecat saja," ujar Martinus.

"Saya juga memutuskan untuk pindahkan anak dari sekolah ini. Biar pindah dan mulai dari awal di sekolah lain saja," kata dia.

Martinus mengatakan, secara psikologis anak-anak yang mendapat perlakuan kotor dari pendamping pasti terganggu jika terus bertahan di sekolah itu.

Pihak Seminari Bunda Segala Bangsa menggelar rapat dengan orangtua siswa terkait hal ini. Mereka enggan berkomentar saat diwawancarai awak media. (Kompas.com/Nansianus Taris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "77 Siswa di NTT Dihukum Makan Kotoran Manusia"

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved