Merampok di Pangandaran Pakai Air Softgun, Korbannya Dibawa Kabur dan Dibuang di Kalijati Subang
Masyarakat diresahkan dengan komplotan perampok di daerah Kabupaten Pangandaran. Mereka kerap mengancam
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Masyarakat diresahkan dengan komplotan perampok di daerah Kabupaten Pangandaran. Mereka kerap mengancam korban menggunakan air softgun.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, anggota Ditremkrimum berhasil menangkap empat pelaku. Mereka berinisial IA ditangkap di daerah Jakarta, ME dan KK di Bogor dan LH di Cikaso Ciamis.
"Sebenarnya total pelaku itu ada lima, satu lagi masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka dalam satu jaringan yang beraksi di Pangandaran," ujar Erlangga, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (26/2/2020).
Dikatakan Erlangga, kelima pelaku ini melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di daerah Pangandaran pada 11 Februari 2020 sekitar pukul 04.00 WIB.
• Pria 57 Tahun Ditemukan Meninggal di Waduk Jatiluhur Purwakarta, Polisi Duga Ini Penyebabnya
"Para pelaku ini langsung memasuki rumah korban melalui pintu belakang dan menodongkan senjata jenis air softgun kepada korban, kemudian para pelaku mengambil barang-barang korban berupa laptop, telepon genggam, CPU, kendaraan roda empat dan sejumlah uang," katanya.
Di dalam rumah tersebut, ujar Erlangga, penghuni rumah yakni IM dan S, T dan MA yang ketakutan turut dibawa pelaku dan dibuang di Jalan Raya Kalijati, Kabupaten Subang.
"Jajaran dari Dirkrimum Polda Jabar kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku," ucapnya.
Ke empat pelaku ini jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun.
• Kronologi Bocah di Kota Bekasi Tewas Terseret Arus Banjir, Awalnya Sedang Asyik Bermain dengan Teman