Pilkada Cianjur 2020
KTP Jadul dan PNS Aktif Masuk dalam Berkas Dukungan Calon Perseorangan
Pasangan calon jalur Independen pada pemilihan bupati dan wakil bupati Cianjur 2020 mulai melengkapi berkas dan memperbaiki persyaratan . .
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pasangan calon jalur Independen pada pemilihan bupati dan wakil bupati Cianjur 2020 mulai melengkapi berkas dan memperbaiki persyaratan dukungan yang diperlukan oleh KPU Kabupaten Cianjur.
Seorang bakal calon wakil bupati, Irvan Helmy Khadafi, dari jalur perseorangan yang berpasangan dengan bakal calon bupati Dadan Supardan mengatakan, hasil koreksi KPU Cianjur dari persyaratan yang diserahkan sekitar 111 ribu yang memenuhi syarat akhirnya sekitar 109 ribu dukungan persyaratan.
"Secara administrasi kami sudah siap, semuanya tugas kewenangan KPUD, kami sudah menyiapkan beberapa dukungan untuk perbaikan," kata Irvan, Selasa (25/2/2020) di Cianjur.
• Pasangan Perseorangan Hadi-Dedy Tak Lolos Persyaratan Dukungan Ikut Pilkada Cianjur
Irvan mengatakan, jika lolos verifikasi faktual pihaknya akan mempersiapkan tahapan selanjutnya dengan pendaftaran secara resmi ke KPU Cianjur.
"Kemarin ada beberapa perbaikan syarat dukungan seperti adanya KTP jadul, ada beberapa KTP pns masih aktif jadi dari 111 ribu, akhirnya yang bisa diverifikasi sekitar 109 ribu, tapi sudah kami perbaiki semua," ujar Irvan.
Ia merasa bersyukur persyaratan dukungan secara garis besar sudah memenuhi persyaratan.
"Alhamdulillah secara garis besar sudah memenuhi persyaratan, tinggal kami konsentrasi kepada tahapan selanjutnya," kata Irvan.
Ketua KPU Cianjur, Selly Nurdinah, menyebutkan saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi faktual terhadap dua pasangan calon perseorangan yang memenuhi syarat berkas pendukungan.
Selly mengatakan, satu pasangan dinyatakan tak memenuhi persyaratan berkas dukungan calon perseorangan.
"Saat ini kami melakukan pemeriksaan lanjutan berkas dukungan calon perseorangan, kemarin satu pasangan tak memenuhi batas minimal berkas dukungan, jadi kami hanya melakukan verifikasi faktual terhadap dua pasangan calon," ujarnya.(fam)
• INFO TERBARU Soal Tahap Pendaftaran SNMPTN bagi Penerima KIP Kuliah, Finalisasi hingga Maret
