Dua Pemuda Edarkan Uang Palsu di Purwakarta, Polisi Dapatkan Barang Bukti Rp 20,5 Juta
Dua pemuda mengedarkan uang palsu di Purwakarta. Polisi dapatkan barang bukti Rp 20,5 juta.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Jajaran Polsek Maniis Polres Purwakarta berhasil meringkus dua pemuda pengedar puluhan juta uang palsu di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jumat (21/2/2020).
Kapolsek Maniis, AKP Suparlan mengatakan dua pelaku ini berinisial IH (24) dan M (27).
Dari keduanya didapat pecahan uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dengan total uang berjumlah Rp 20,5 juta.
"Ada laporan dari warga setelah adanya transaksi jual beli di warung di Blok Sangiang, Desa Cijati, Kecamatan Maniis, yang menggunakan uang palsu," katanya di Purwakarta.
Anggota Polsek Maniis pun kemudian mulai melakukan pencarian dan pengejaran terhadap dua pelaku.
Pelaku mengendarai motor mengarah ke wilayah Maniis dan berhasil tertangkap di Desa Gunungkarung.
"Kami amankan sejumlah barang bukti seperti motor Honda bernomor polisi T 3296 VY, sejumlah smartphone, dan lainnya," kata dia.
Pelaku ini, kata Suparlan menyasar warung kecil dan pedagang keliling agar terhindari dari kecurigaan dari para korban.
"Uang palsu itu memang sangat mirip sekali dengan aslinya. Uang palsu ini kami duga telah tersebar di sebagian wilayah seperti Maniis, Tegalwaru, Plered, hingga Darangdan," katanya.
Ia mengimbau warga untuk berhati-hati ketika ada hal yang mencurigakan saat transaksi dan bisa langsung menghubungi pihak kepolisian.
• Diisukan Tak Harmonis dengan Wabup, Ambu Anne Ajak Naik Panggung di Kenal Pamit Kapolres Purwakarta
• Bupati Purwakarta Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Eselon III dan IV