Doa Harian
Bacaan Doa Qunuh Shalat Subuh, Memohon Petunjuk, Kesehatan, Perlindungan, Berkah, dan Solawat Nabi
Bacaan doa qunut adalah bacaan doa yang dibaca saat sholat Subuh, di rakaat kedua, setelah rukuk atau di antara itidal dan sujud.
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
Mِenurut Imam Ibnu Taimiyah, jika seorang yang bertaklid itu bertaklid dalam suatu masalah yang menurutnya baik menurut agamanya atau pendapat itu kuat atau seperti itu, maka boleh berdasarkan kesepakatan jumhur ulama muslimin, tidak diharamkan oleh Imam Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hanbali.
Demikian juga dengan witir dan lainnya, selayaknya bagi makmum mengikuti imamnya.
Jika imamnya membaca qunut, maka ia ikut membaca qunut bersamanya.
Jika imamnya tidak berqunut, maka ia tidak berqunut.
Jika imamnya shalat 3 rakaat bersambung, maka ia melakukan itu juga. Jika dipisahkan, maka ia laksanakan terpisah.
Ada sebagian orang yang berpendapat bahwa makmum tetap menyambung jika imamnya melaksanakannya terpisah.
Pendapat pertama lebih shahih.
Syekh Ibnu ‘Utsaimin ditanya tentang hukum Qunut pada shalat Fardhu di belakang imam yang membaca Qunut pada shalat Fardhu?
Syekh Ibnu ‘Utsaimin menjawab: “Menurut kami, tidak ada Qunut pada shalat Fardhu, kecuali Qunut Nawazil. Akan tetapi, jika seseorang shalat di belakang imam yang membaca Qunut, maka hendaklah ia mengikuti imamnya, untuk menolak fitnah dan mempertautkan hati.
Ibnu ‘Utsaimin juga menyampaikan, Qunut pada shalat Fardhu tidak disyariatkan, tidak layak dilaksanakan, akan tetapi jika imam membaca Qunut, maka ikutilah imam, karena berbeda dengan imam itu jelek.
Jika terjadi musibah menimpa kaum muslimin, boleh berqunut untuk memohon kepada Allah Swt agar Allah mengangkatnya. (*)