3 Janda Muda dan Dosen Rela Disetubuhi Anggota TNI Gadungan, Modusnya Bikin Klepek-klepek, Waspada!
4 janda muda, satu di antaranya seorang dosen menjadi korban penipuan anggota TNI AL gadungan. Para janda itu rela disetubuhi sebelum harta dirampok.
4 janda muda, satu di antaranya seorang dosen menjadi korban penipuan anggota TNI AL gadungan alias palsu.
Janji manis ingin menikahi, ternyat anggota TNI AL gadungan itu cuma ingin merampok harta para korban
Anehnya, para janda itu pun rela diajak berhubungan intim sebelum hartanya lenyap
TRIBUNJABAR.ID - Seorang TNI gadungan berhasil mengelabui 4 orang janda muda.
Para wanita ini diduga termakan rayuan maut pelaku yang mengaku sebagai anggota Komando Pasukan Katat (Kopaska) TNI AL.
• Dugaan Baru Ashraf Sinclair Meninggal Beredar karena Gastroesofagal Refluks, Ini Penjelasan Medisnya
Pelaku diketahui bernama Kusnan Ghoibi warga asal Malang, Jawa Tengah.
Kusnan Ghoibi mengaku berdinas di Mako Lantamal V Surabaya.
Bahkan, seorang dosen wanita berinisial TS (32) pun turun menjadi korban TNI gadungan ini.
Para janda muda itu mau disetubuhi pelaku di kamar hotel dengan janji akan dinikahi.
Setelah puas berhubungan dengan korbannya, Kusnan pun pergi.
Tak pergi begitu saja dengan tangan kosong, ia juga membawa sejumlah barang berharga milik korban.
Mulanya, tersangka bersama korban TS bertemu di Villa Jati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Minggu (2/2/2020).
TNI gadungan ini membujuk korban untuk berhubungan badan dengan janji akan dijadikan istri.
Tersangka memanfaatkan kelengahan korban TS, lalu mengambil handphone, uang tunai Rp 400 ribu dan sepeda motor Honda Beat warna merah milik korban.
Tipu muslihat TNI gadungan ini akhirnya terbongkar setelah korban TS melaporkannya ke Polres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan pihaknya menindaklanjuti adanya laporan dari korban TS terkait tindak pencurian dan penipuan yang dilakukan oleh TNI gadungan.

Polisi menangkap tersangka di sebuah rumah kos Desa Bringkang, Kecamatan Mengganti, Kabupaten Gresik, Rabu (12/2).
"Tersangka KB berpura-pura menjad TNI Angkatan Laut gadungan untuk melakukan tindakan pencurian dan penipuan," ujarnya di Mapolres Mojokerto, Senin (17/2/2020) mengutip Surya.co.id (Tribun-Network).
Kapolres menuturkan, tersangka membuat akun palsu Instagram bernama Alikhusnanaldin, lalu memajang foto mengenakan baju TNI AL.
• VIDEO-LAGA UJI COBA PSCS Cilacap Vs Persib Bandung di Stadion Wijayakusuma, Didominasi Pemain Muda
Tersangka berkenalan dengan korban TS melalui media sosial Instagram.
Setelah berkomunikasi intensif tersangka mengajak bertemu korban lalu melancarkan aksi kejahatannya.
"Korban dirayu tersangka akan dijadikan istri kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri, ada korban dosen di salah satu universitas di Surabaya," ungkap Kapolres.
Masih kata AKBP Feby DP Hutagalung, tersangka juga memanfaatkan media sosial Tantan (aplikasi pencarian jodoh) untuk menjerat korban lainnya.
Setelah saling bertukar nomor telepon tersangka menjalin hubungan dengan korban rata-rata dengan tujuan yang sama untuk mencari jodoh.
Tersangka TNI gadungan ini tidak menyebutkan pangkatnya namun mengaku sebagai anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska).
"Jadi sudah ada empat wanita yang menjadi korban tersangka dengan modus menjadi TNI Gadungan," jelasnya.
Tersangka Kusnan Ghoibi mengaku membeli satu set atribut TNI AL meliputi jaket, sepatu bekas dan seragam loreng baru di Pasar Turi Kota Surabaya berharga Rp 700 ribu.
Duda anak satu ini mengakui sudah menipu empat wanita yang semuanya berstatus janda.
"Ya mereka (korban) saya ajak menikah mau saja begitu," ujarnya.
Tersangka terinspirasi menjadi TNI gadungan setelah bekerja sebagai kuli bangunan di Lantamal V Surabaya.
Dia berinisiatif membeli atribut TNI untuk sarana perkenalan dengan wanita.
Korban TS tidak curiga lantaran seringkali mengantarkannya ke Lantamal V Surabaya.

Menjalin Hubungan dengan Korban
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Putu Prima menjelaskan tersangka Kusnan Ghoibi menjadi TNI gadungan meminta nomor Whatsapp untuk berkomunikasi intens dengan korbannya.
Tersangka mengajak korban melakukan hubungan badan dengan korban dan meninggalnya setelah menguras harta bendanya
"Tersangka rata-rata menjalin hubungan dengan para korban selama 1,5 bulan," ujarnya di Mapolres Mojokerto, Selasa (18/2/2020).
Ia mengatakan tersangka mengaku bujang saat berkenalan dengan kelima korbannya.
"Dua korban melapor secara resmi untuk kasus penipuan dan pencurian yang dilakukan TNI gadungan," ungkapnya.
Ditambahkannya, kejahatan pencuriaan dan penipuan TNI gadungan ini mencapai puluhan juta rupiah.
"Kami masih mencari baran bukti motor korban TS yang dibawa kabur oleh tersangka," ucap Dewa.
Terancam Dipenjara 7 Tahun
Kusnan Ghoibi pria yang mengaku-ngaku sebagai anggota TNI itu diancam pidana kurungan 7 tahun penjara.
Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung menambahkan Polisi menyita barang bukti hasil
kejahatan TNI gadungan ini berupa satu seragam loreng, satu pasang sepatu TNl, satu jaket loreng, satu unit sepeda motor Honda vario beserta STNK atas nama korban.
• Update Total Ada 4 WNI Kru Kapal Pesiar Jepang Diamond Princess Terinfeksi Virus Corona
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan Satu kartu ATM BRI milik korban, satu buah rompi bertuliskan Kopaska, dua Handphone serta satu SIM milik korban.
"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tandasnya.
(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)