Terpopuler
Sensus Penduduk Online 2020 Telah Dibuka, Begini Cara Mengisi Formulirnya Secara Online dan Mandiri
Siap-siap, sensus penduduk online dimulai hari ini, Sabtu (15/2/2020) hingga 31 Maret 2020.
TRIBUNJABAR.ID - Siap-siap, sensus penduduk online dimulai hari ini, Sabtu (15/2/2020) hingga 31 Maret 2020.
Ada dua tahapan dalam sensus penduduk kali ini.
Dikutip TribunJabar.id dari laman Surya, hal yang berbeda dalam sensus penduduk online ini adalah sensus penduduk mandiri.
Jadi, warga bisa mengisi sendiri formulir sensus penduduknya.
Setelah itu, ada juga tahapan di mana petugas akan datang dari rumah ke rumah.
Setelah warga secara mendiri dan online mengisi formulir, petugas Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pencacahan dari rumah ke rumah.
Petugas tersebut bakal melakukan pencacahan pada Juli 2020 nanti.
Namun, dikatakan Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Jember, Emil Wahyudiono, petugas tak lagi memakai kertas.
• Pemkot Tasikmalaya Dukung Sensus Penduduk Berbasis Aplikasi
"Tetapi petugas yang datang nanti tetap secara online dalam melakukan pencacahan," ujarnya, Jumat (14/2/2020).
Lebih lanjut Emil mengatakan, respons warga dalam sensus online biasanya memang tak terbilang tinggi.
Hal itu berkaca dari negara lain yang menerapkan sensus online.
Karena itu, BPS tak muluk-muluk memasang target tinggi.

Emil menjelaskan, sensus penduduk online menyasar warga yang sibuk dan warga yang melek informasi.
Sementara itu, warga yang belum melek teknologi, khususnya orang tua, bakal dilakukan pendataan oleh petugas pada 1-31 Juli.
Bagi Anda yang ingin mencatatkan data sebagai warga negara Republik Indonesia secara online, bisa dimulai pukul 00.00 Wib, Jumat dini hari.
Berikut adalah beberapa langkah mengisi sensus penduduk secara online:
• Jumlah Penduduk Jawa Barat Diperkirakan Nyaris 50 Juta, Sensus Penduduk Dilakukan pada 2020
1. Akses situs sensus.bps.go.id
2. Setelah masuk, silakan isikan NIK dan Nomor KK pada kolom yang tertera.
Jangan lupa juga untuk memasukkan kode atau captcha yang tertera di situs.
Jika kode captcha-nya tak terlihat, Anda bisa meng-klik tulisan "klik di sini" di bawah kodenya.
3. Setelah mengisi NIK, Nomor KK, dan kode atau captcha, silakan klik tombol "Cek Keberadaan".
4. Di sini Anda akan diminta membuat kata sandi atau password jika baru pertama kali melakukan akses pada sensus penduduk online.

Selain password, Anda juga diharuskan memilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai.
5. Setelah membuat kata sandir, silakan masukkan pada kolom isian, lalu klik "Masuk".
6. Sebelum mulai mengisi, lebih baik baca terlebih dahulu panduan awal pengisian sensus penduduk online.
Klik "mulai" untuk mulai mengisi formulir sensus penduduk online.
7. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai.
8. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya.
9. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol "Kirim".
10. Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email.