Wali Kota Bandung Minta Dishub Segera Tuntaskan Kajian Raperda Derek
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, Raperda Derek saat ini masih terus diproses oleh Dishub Kota Bandung bersama bagian hukum.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Rancangan peraturan daerah (Raperda) Derek tengah digodok Pemerintah Kota Bandung.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung pun kini melakukan kajian ke Jakarta, sebelum Raperda Derek disahkan.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, Raperda Derek saat ini masih terus diproses oleh Dishub Kota Bandung bersama bagian hukum.
Wali Kota yang akrab disapa Mang Oded ini menyatakan Raperda Derek dapat mewujudkan Bandung yang tertib berlalu lintas, termasuk kawasan parkir.
"Perda itu masih proses, masih harus kajian ke Jakarta. Kami ingin penertiban, kan kami ingin Bandung ini rapi. Nah, ini bagian dari upaya-upaya itu dengan aturan (Perda Derek)," ujar Oded M Danial saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat, (14/2/2020).
• DPRD Kota Bandung Kritisi Raperda Derek, Bukan Solusi Atasi Kemacetan di Kota Kembang
• Tertibkan Parkir Liar, Dishub Kota Bandung Susun Perda Derek, Denda Bisa Sampai Rp 1 Jutaan
Dalam Raperda Derek tersebut, nantinya mengatur tentang larangan pakir atau parkir liar disejumlah ruas jalan di Kota Bandung.
Sanksi pun telah disiapkan, untuk kendaraan roda dua, pelanggar harus membayar denda Rp 245 ribu sekali tindakan dan biaya inap Rp136 ribu per malamnya.
Sementara pelanggar roda empat harus membayar denda Rp 525 ribu sekali tindakan dan biaya inap Rp 304 ribu per malam.
Untuk kendaraan beroda lebih empat, pelanggar harus membayar Rp1 juta satu kali tindakan dan membayar biaya inap Rp124 ribu per malamnya.
Oded menargetkan aturan tersebut untuk ditetapkan tahun ini, Dishub Kota Bandung pun diminta untuk terus melakukan kajian guna menyempurnakan Raperda Derek.
"Saya meminta kepada pak kadis dan jajaran di Dishub harus dikejar, diprogres oleh mereka. Harusnya tahun tahun ini, secepatnya saya sudah minta," katanya.
Streaming Ikatan Cinta Malam Ini Pukul 19.30, Al Bikin Andin Ngambek, Berikut Link Nontonnya di RCTI |
![]() |
---|
Persib Bandung Perlu Lakukan Perombakan Besar, Stefano Lilipaly dan Ferdinand Sinaga Diisukan Gabung |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Senin 1 Maret 2021: Aries Merasa Tersesat, Gemini dalam Perjalanan Jatuh Cinta |
![]() |
---|
Tempat Wisata di Lembang ''Menjerit'' di Tengah Pandemi, Sehari hanya Ada Satu Pengunjung |
![]() |
---|
Pelaku Pengeroyokan di Asia Afrika Bandung Libatkan Geng Motor, Sempat Diamankan namun Tak Ditahan |
![]() |
---|