Berkendara Sambil Utak-atik Ponsel Bisa Dipenjara, Bagaimana untuk Melihat GPS?

Kasatlantas Polresta Bandung AKP Hasby Ristama, mengungkapkan mengemudikan kendaraan sambil menggunakan handphone sangat tidak diperkenankan

Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Kasatlantas Polresta Bandung AKP Hasby Ristama di Jalan Gading Tutuka, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (14/2/2020). 

"Kondisinya berada, seperti di Simpang Sadu atau di Simpang Pemda, itu kita temukan seperti itu (menggunakan handphone) sehingga kami lakukan beberapa kali penilangan," kata dia.

Hasby mengatakan, untuk kesadaran berkendara masyarakat Kabupaten Bandung, saat ini sudah cukup lumayan.

"Jarang menggunakan GPS di kawasan ini saat berkendara, mungkin masih lingkungan sendiri. Kecuali kelihatan kendaraan berplat nomor jauh (luar daerah) dan tentunya banyak menggunakan GPS, tapi itu juga masih jarang," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved