Kabar Terbaru Siswa Dibully hingga Jari Diamputasi, Pelakunya Sudah Jadi Tersangka, Kepsek Dipecat

MS (13) siswa SMPN 16 Kota Malang sudah meninggalkan RS Lavalette. Ia sempat dirawat selama 18 hari.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribun Jabar/Kompas.com/Surya Malang
Kabar terbaru anak SMPN 16 Kota Malang dibully hingga jarinya diamputasi 

TRIBUNJABAR.ID - MS (13) siswa SMPN 16 Kota Malang sudah meninggalkan RS Lavalette. Ia sempat dirawat selama 18 hari.

Siswa kelas 7 itu menjalani perawatan setelah mengalami dugaan kekerasan yang dilakukan oleh teman sekolahnya.

Badan MS mengalami lebam bahkan jarinya harus diamputasi.

Dua ruas jari tengah kanannya harus diamputasi karena jaringannya sudah mati dan tidak dapat berfungsi.

Setelah menjalani perawatan dan mendapat konseling dari psikolog, MS dapat pulang ke rumahnya.

Paman MS, Taufik mengatakan MS diperbolehkan pulang atas petunjuk dari dokter psikolog rumah sakit.

"Alhamdulillah, sekitar jam 16.00, dokter psikolog rumah sakit melakukan observasi kepada MS untuk melihat hasil kondisi terakhirnya. Dan ternyata hasilnya adalah MS dapat pulang dan meninggalkan rumah sakit," ujarnya, Senin (10/2/2020), dikutip dari TribunJatim.com, .

Ia menjelaskan bahwa kondisi fisik MS saat ini sudah jauh lebih baik.

"Tadi dokter psikolog juga kaget ternyata kondisi pemulihan psikis MS sangat luar biasa cepat. Dan ini mungkin berkat banyak support dan doa dari keluarga dan banyak orang sehingga MS kondisinya semakin baik," tambahnya.

Ia menerangkan bahwa saat ini MS berkeinginan untuk segera masuk sekolah lagi.

ilustrasi korban bully
ilustrasi korban bully (Pixabay)

"MS tetap berkeinginan untuk sekolah di tempat yang sama yaitu di SMPN 16. Cuma belum melihat perkembangannya nanti seperti apa karena saat ini masih baru pulang dari rumah sakit. Biar istirahat dahulu dan beradaptasi dengan kondisi lingkungan sekitar," terangnya.

Taufik juga menambahkan bahwa pihak dokter menyerahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga terkait kapan MS dapat bersekolah kembali.

"Tim dokter menyerahkan sepenuhnya kepada kita terkait kapan MS bersekolah kembali. Meski begitu tetap MS terus dilakukan trauma healing hingga sembuh," tandasnya.

Pelaku yang melakukan kekerasan terhadap MS telah ditetapkan sebagai tersangka.

Awalnya mereka mengatakan hanya bercanda.

Kondisi Terkini Siswi SMP Korban Bullying di Purworejo, Ia Dipukul dan Ditendang 3 Siswa di Kelas

Viral Siswa SMP Dibully Teman Sekolah Hingga Jarinya Diamputasi, Pelaku Mengaku Cuma Bercanda

Setelah memeriksa 23 saksi, polisi menetapkan dua tersangka anak yakni WS dan RK. WS merupakan siswa kelas 8 dan RK siswa kelas 7 di SMPN 16 Kota Malang.

Kolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, dalam konferensi pers, Selasa (11/2/2020) mengatakan WS dan MK yang memegang MS lalu mengangkatnya kemudian membantingnya ke paving.

WS dan MK juga yang mengangkat MS dan menjatuhkannya lagi di atas pot. Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka mem-bully korban hanya karena iseng.

Namun, polisi menganggap kasus tersebut merupakan kasus pidana yang harus diproses secara hukum.

“Hanya menyampaikan itu iseng. Tetapi kami melihat faktanya bukan iseng. Tetapi ini tidak pidana,” kata Leonardus, seperti dikutip dari Kompas.com.

ilustrasi korban bully
ilustrasi korban bully (Pixabay)

Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lagi dalam kasus tersebut.

“Kami akan komitmen terus untuk melakukan penyidikan pada kasus ini sampai jelas seluruhnya. Siapa yang berbuat apa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum,” kata dia.

Imbas kasus bullying di SMP 16 Kota Malang membuat Kepala Sekolah SMP 16 Malang Syansul Arifin dipecat.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji pada Senin (10/2/2020).

"Tidak usah menunggu waktu. Sekarang sudah ditarik. Kepala sekolah sudah ditarik begitu juga dengan waka (wakil kepala sekolah)," kata Sutiaji di Balai Kota Malang.

Pemecatan mengacu PP Nomor 53 Tahun 2015 tentang Disiplin Pegawai dan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan.

Pemecatan itu dinilai karena pihak sekolah lalai atas kejadian bullying.

"Di sana sudah diatur secara khusus ada pelanggaran ringan, ada pelanggaran sedang, ada pelanggaran berat. Dan kepala sekolah sudah ditarik, sudah dibebastugaskan, termasuk wakilnya," jelasnya.

Tak hanya itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Malang Zubaidah juga mendapatkan peringatan dinilai mengeluarkan pernyataan tak sesuai dengan kejadian pemeriksaan.

"Kepala dinas sudah kami lakukan peringatan. Sudah kami beri batas waktu. Pelanggaran kepala dinas itu hanya ceroboh membuat statement. Karena informasi yang didapat dari sekolah tidak dianalisa terus membuat statement itu," kata Sutiaji.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved