Lucinta Luna Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ditempatkan di Sel Khusus

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa Lucinta Luna terbukti positif menggunakan narkoba jenis psikotropika.

Editor: Theofilus Richard
KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Lucinta Luna saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Setelah ditangkap pada Selasa (11/2/2020), sekitar pukl 01.30 WIB, kini Lucinta Luna resmi menyandang status tersangka kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa Lucinta Luna terbukti positif menggunakan narkoba jenis psikotropika.

"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Lucinta Luna Ditempatkan Bukan di Sel Wanita, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara karena Narkoba

Lucinta Luna ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB, di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.

Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya.

Namun, hanya Lucinta Luna yang positif mengonsumsi psikotropika.

"Tiga orang lainnya kami jadikan saksi," ujar Yusri.

Lucinta Luna terancam Pasal 62 juncto 71 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

"Ancamannya empat tahun penjara," kata Yusri.

Lucinta Luna Ditempatkan di Sel Khusus, Keterangan Jenis Kelamin di KTP dan Paspor Beda

Ditempatkan di sel khusus

 Setelah tersandung kasus narkoba, Lucinta Luna ditempatkan di sel khusus di Polda Metro Jaya.

Hal ini dikarenakan adanya perbedaan keterangan jenis kelamin di KTP dan paspor Lucinta Luna.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, kepada wartawan di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020).

"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," kata Audie.

Penempatan sel khusus bagi LL sendiri karena adanya perbedaan status keterangan jenis kelamin pada KTP dan paspor.

"Di dalam KTP tertera LL perempuan tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," kata Yusri.

Setelah diperiksa seharian penuh di Polres Metro Jakbar, LL dinyatakan positif menggunakan obat-obatan benzodiazepine jenis riclona.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan tiga orang yang diamankan oleh LL yakni HD (35), DAA (35), NHAM (22) negatif menggunakan obat-obatan.

"NHAM, DAA dan HD negatif menggunakan obat, dan LL positif benzo itu pengaruh obat yang ada riclonanya," ucap Yusri.

Sebelumnya, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.

Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.

Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.

"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada wartawan, Senin.

Ditangkap Polisi, Ternyata Lucinta Luna Gunakan Narkoba Sejak 6 Bulan Lalu

Detik-detik penangkapan

Nasib Lucinta Luna terjerat narkoba, foto barunya tersebar.
Nasib Lucinta Luna terjerat narkoba, foto barunya tersebar. (Kolase Tribun Jabar (Instagram/lucintaluna dan Istimewa))

Lucinta Luna ditangkap polisi pada Selasa (11/2/2020), sekitar pukul 01.30 WIB. Artis yang kerap mengundang sensasi ini tersandung kasus narkoba.

Ia ditangkap bersama seseorang yang diakui Lucinta Luna sebagai pasangannya.

Hal ini disampaikan Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru seperti yang dimuat channel Beepdo.

"Sekitar pukul 1.30 sudah mengamankan satu orang yang Anda kenal sebagai public figure di salah satu apartemen bersama 3 orang lainnya. Salah satu dari tiga orang ini adalah pasangannya," katanya.

Tak hanya itu, pasangan suami istri yang bekerja untuk Lucinta turut diamankan polisi.

"Kemudian yang dua lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja pada LL," ujarnya.

Menurut Kombes Pol Audie, ditemukan tiga butir ekstasi yang ada di tong sampah. Kemudian ditemukan juga lima butir pil riklona dan tujuh butir tramadol.

Kemudian, diungkap pula bahwa Lucinta Luna sudah menjalani tes urine. Hasilnya, ia dinyatakan positif menggunakan psikotoprika.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan sementara yang bersangkutan yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotoprika," ujarnya.

Dalam kasus ini, Lucinta disebut sebagai pemakai. Sementara itu, polisi kini sudah mengantongi identitas dari pengedar yang menjual obat-obatan itu kepada Lucinta Luna.

"Sementara dia sebagai pemakai dan kita sudah mengantongi nama dan identitas orang yang menjual kepada yang bersangkutan," katanya.

Pihak kepolisian pun akan memburu pelaku yang menjual obat-obatan tersebut.

"Semoga dalam waktu dekat si pelaku yang menjual obat-obatan kepada LL bisa kami amankan," katanya.

Ditangkap Polisi, Ternyata Lucinta Luna Gunakan Narkoba Sejak 6 Bulan Lalu

Sudah gunakan narkoba 6 bulan

Ternyata sudah sejak enam bulan lalu Lucinta Luna mengonsumsi narkoba.

Hal itu disampaikan Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alan Maulana Mukarom, kepada wartawan di Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) malam.

"Dari keterangan tersangka LL, yang bersangkutan kurang lebih (mengonsumsi) enam bulan," kata Maulana.

Sementara terkait alasan Lucinta Luna menggunakan narkoba, polisi masih mendalaminya.

"Mungkin ada permasalahanlah," ucap Maulana.

Ia menambahkan, penangkapan Lucinta Luna berawal dari laporan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksan terhadap Lucinta Luna.

Sebelumnya diberitakan, Lucinta Luna diamankan polisi di sebuah apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, sekira pukul 01.30 WIB, Selasa.

Berdasarkan tes urine, Lucinta Luna positif menggunakan benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.

Obat-obat itu masuk ke dalam golongan psikotropika.

Selain itu polisi juga mendapati tiga pil diduga ekstasi di dalam keranjang sampah apartemen Lucinta Luna.

Dalam kasus ini, Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang yang lainnya.

Salah satu dari mereka diakui Lucinta Luna merupakan pasangannya.

Sedangkan dua yang lainnya merupakan pasangan suami istri yang bekerja dengan Lucinta Luna. 

Gebby Vesta Beri Pesan Menohok hingga Bilang Soal Karma Sindir Lucinta Luna yang Tersandung Narkoba

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved