Iwa Karniwa Terjerat Kasus Meikarta
Iwa Karniwa Ngaku Dapat Gaji Rp 75 juta-Rp100 juta dan Akui Punya Apartemen di Meikarta
Jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutan untuk Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutan untuk Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa, yang didakwa menerima suap Rp 900 juta untuk memuluskan persetujuan Raperda RDTR Pemkab Bekasi. Rencananya, jaksa akan membacakan tuntutannya pada 24 Februari 2020.
Pada persidangan hari ini, Rabu (12/2/2020), Iwa ditanyai hakim, jaksa dan penasihat hukumnya ihwal kasus yang menjerat pria yang sudah mengabdi sebagai PNS selama 35 tahun itu.
"Berapa gaji Anda sebagai Sekda Jabar," tanya jaksa Ferdian Adi Nugroho. Awalnya, Iwa menjawab berbelat belit ihwal gaji, ia menyebut itu sudah dijelaskan di LHKPN.
Namun belakangan, ia akhirnya menyebut nominal gajinya yang disebutkan fluktuatif, karena menyesuaikan dengan tunjangan dan insentif yang ia terima.
"Sekitar Rp 75 juta hingga Rp 100 juta per bulan," ucap Iwa.
• Longsor Susulan dari Tebing Tol Purbaleunyi Masih Bisa Terjadi, PVMBG Minta Segera Ditangani
Jaksa juga menyebut bahwa setiap tahun, Iwa kerap membeli harta tak bergerak berupa tanah dari mulai Rp 100 juta hingga Rp 400 juta. Jaksa menanyakan sumber pembelian aset itu.
"Saya ada penghasilan lain sebagai dosen. Tapi nilai gajinya saya lupa," ucap dia.
Selain soal gaji, Iwa juga ditanya soal kepemilikan apartemen di Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Cikarang yang pembangunannya diwarnai suap oleh Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis Damkar Sahat Banjarnahor, Kadis PUPR Jamaludin, Kabid Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili dan Kepala DPMPTSP Dewi Tisnawati.
"Iya, saya punya apartemen di Meikarta sejak 2017. Saya nyicil tapi sekarang tidak melanjutkan cicilannya," ucap dia.
• Siap-siap, Tiket Kereta Api Lebaran Sudah Bisa Dipesan Mulai Tanggal Ini, Jangan Sampai Kelewatan
VIDEO-Setelah Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Kata Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa Usai Sidang |
![]() |
---|
Begini Kata Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa Setelah Dituntut 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa Dituntut 6 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 400 Juta |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Suap, Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa Dituntut 6 Tahun, Terbukti Terima Uang Rp 400 Juta |
![]() |
---|
Iwa Karniwa Mengaku Tidak Bersalah karena Sudah Bekerja Sesuai Aturan |
![]() |
---|