Ditangkap Polisi, Ternyata Lucinta Luna Gunakan Narkoba Sejak 6 Bulan Lalu

Hal itu disampaikan Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alan Maulana Mukarom, kepada wartawan di Polres Jakarta Barat, Selasa

Editor: Theofilus Richard
Humas Polres Jakarta Barat
Lucinta Luna diperiksa di Mapolres Metro Jakbar, Selasa (11/2/2020) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ternyata sudah sejak enam bulan lalu Lucinta Luna mengonsumsi narkoba.

Hal itu disampaikan Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alan Maulana Mukarom, kepada wartawan di Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) malam.

"Dari keterangan tersangka LL, yang bersangkutan kurang lebih (mengonsumsi) enam bulan," kata Maulana.

Sementara terkait alasan Lucinta Luna menggunakan narkoba, polisi masih mendalaminya.

"Mungkin ada permasalahanlah," ucap Maulana.

Awal Mula Lucinta Luna Diciduk Tersandung Kasus Narkoba, Ternyata Ada Bocoran Soal Pengedarnya

Ia menambahkan, penangkapan Lucinta Luna berawal dari laporan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksan terhadap Lucinta Luna.

Sebelumnya diberitakan, Lucinta Luna diamankan polisi di sebuah apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, sekira pukul 01.30 WIB, Selasa.

Berdasarkan tes urine, Lucinta Luna positif menggunakan benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.

Obat-obat itu masuk ke dalam golongan psikotropika.

Selain itu polisi juga mendapati tiga pil diduga ekstasi di dalam keranjang sampah apartemen Lucinta Luna.

Dalam kasus ini, Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang yang lainnya.

Salah satu dari mereka diakui Lucinta Luna merupakan pasangannya.

Sedangkan dua yang lainnya merupakan pasangan suami istri yang bekerja dengan Lucinta Luna. (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Gebby Vesta Beri Pesan Menohok hingga Bilang Soal Karma Sindir Lucinta Luna yang Tersandung Narkoba

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved