Viral di Media Sosial
VIRAL, Iklan Aneh Rabbani Modelnya 'Bukan Mahram Dipisah' Bikin Heboh Warganet, Begini Kata Rabbani
Produsen busana muslim Rabbani kini kembali disoroti dan jadi perbincangan di media sosial, iklan nyeleneh menarik perhatian, model di iklan marahan
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Viralnya baliho Rabbani ini menarik perhatian karena memperlihatkan kambing menggunakan hijab pink dan bertuliskan 'Korban tu ga wajib, yg wajib tu BERHIJAB'.
Beberapa iklan lainnya juga sempat viral seperti sindiran untuk Rina Nose yang pada saat itu baru saja melepas hijabnya.
Setelah viral, saat itu juga Direktur Penjualan dan Pemasaran Rabbani Nandang Komara angkat bicara terkait konten promosi yang sempat menghebohkan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya tak berniat melecehkan siapapun dalam usungan iklan tersebut.
Mengingat hal itu pun pihaknya merupakan produsen busana muslim.
"Benar iklan tersebut dibuat oleh Rabbani, tapi kami tidak ada niat melecehkan siapapun. Rabbani hanya ingin mengingatkan muslim wajib berhijab," ujar Nandang saat konferensi pers di Gedung Rabbani, Jalan Citarum, Senin (5/8/2019).
Banyaknya komentar dan opini yang membuat netizen mempertanyakan maksud iklan ini membuat Rabbani akhirnya menurunkan baliho dan meminta maaf terkait iklan viral tersebut.
Saat ini baliho sudah diturunkan sejak Minggu (4/8/2019) dan sudah berkoordinazi dengan Satpol PP dan Satuan Intel Polrestabes Bandung untuk meredam keadaan.
"Kami tidak masalah balihonya diturunkan dulu dan diganti dengan yang lain karena tujuan kami memang untuk promosi," ujarnya.
Gambar kambing menggunakan hijab pun menjadi pertanyaan netizen.
Pasalnya kambing tersebut dinilai melecehkan Islam.
"Yang mengangkat isu hewan beratribut Islam bukan hanya Rabbani saja, tapi kenapa tidak seviral ketika Rabbani menggunakan isu ini," ujarnya.
Rabbani ini mengingatkan jangan sampai sama seperti hewan kurban yang tak wajib berhijab.
Terkait tulisan korban tu ga wajib, Nandang mengatakan jika Rabbani lebih condong pada pendapat mayoritas ulama yang hukumnya sunah muakad dan tak wajib.
"Banyaknya masukan dan kritikan kepada Rabbani akan kami jadikan evaluasi," ujarnya.
Rabbani mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan masyarakat dan Rabbani meminta maaf jika ada ketidak nyamanan terkait hal ini. (Tribun Jabar, Putri Puspita)