Reaksi Polisi Soal Lucinta Luna Tersandung Narkoba, Jawab Begini Soal Nama Asli di KTP
Artis Lucinta Luna ditangkap polisi terkait dugaan kasus narkoba pada Selasa (11/2/2020). Seperti yang banyak dikabarkan, Lucinta disebut-sebut
TRIBUNJABAR.ID - Artis Lucinta Luna ditangkap polisi terkait dugaan kasus narkoba pada Selasa (11/2/2020). Seperti yang banyak dikabarkan, Lucinta disebut-sebut sebagai artis transgender yang bernama Muhammad Fattah.
Saat ditanyakan soal Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Lucinta Luna, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut pihaknya tak mengetahui.

“Aduh eike enggak ngerti cin. Ha-ha-ha,” ujar Yusri diikuti tawa.
Sebelumnya Yusri Yunus menyatakan, Lucinta Luna ditangkap di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) pagi.
Lucinta Luna ditangkap bersama 3 orang lainnya. Yakni H, D dan N.
Saat petugas Satnarkoba Polres Jakarta Barat memeriksa kamar tersebut, keempatnya langsung diamankan.
Saat diperiksa, terdapat barang bukti diduga ekstasi yang ditemukan di tempat sampah. Serta barang bukti lain yang ditemukan di tas Lucinta.
“Ada barang bukti yang ditemukan di tong sampah, diduga tiga butir ekstasi. Kemudian di tas LL ditemukan ada obat penenang, panadol ama riklona,” kata Yusri.

Saat ini, barang bukti yang diduga ekstasi akan dicek di Labkrim terlebih dahulu.
Sementara itu, hasil tes urine Lucinta diketahui positif benzo. Yusri juga mengatakan hasil pemeriksaan urine 3 orang yang diamankan bersamanya negatif.
“(Urine) LLnya positif mengandung benzo. Tapi obat (selain ekstasi) itu juga bisa mengandung benzo ya,” kata Yusri. (Tribunnews)
Diamankan Bersama Pasangannya
Kuasa hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang, menyebutkan kliennya diamankan bersama Abash, sang kekasih.
Namun, Kevin enggan banyak memberikan keterangan terkait penangkapan kliennya yang terjerat kasus narkoba.
"Kita ke atas dulu ya belum bisa bicara banyak," katanya.